JAKARTA,TM.ID: Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno, merespon Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang mengunggah meme Puan Maharani berbadan tikus.
Hendrawan menilai, unggahan berupa video yang dibagikan tersebut kurang patut disampaikan mahasiswa.
Menurut dia, meme Puan berbadan tikus tidak menampilkan mahasiswa yang berasal dari kalangan akademisi ataupun terdidik.
Sebaliknya, justru menunjukkan mahasiswa seakan memiliki akal budi yang rendah.
“Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi,” kata Hendrawan, Kamis (23/3/2023).
BACA JUGA: Jokowi Larang Bukber Para Pegawai Instansi, Harus Dipatuhi!
Hendrawan mengklaim, selama ini kritik dan masukan dari mahasiswa sangat diperhatikan DPR maupun fraksi PDIP. Bahkan anggota DPR sering berkunjung ke kampus-kampus menyerap aspirasi.
“Selama ini kritik dan masukan dari kampus, sangat diperhatikan. Kunker-kunker Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Legislasi, sering ke kampus-kampus,” ujar anggota Komisi XI DPR RI itu.
Hendrawan berharap mahasiswa bergerak sesuai dengan koridornya dan mengedepankan etika akademik. Menurutnya, itulah peran dari akademik dalam membangun peradaban bangsa, bukan asal melontarkan umpatan yang minim gagasan.
“Kami selalu berharap kampus memberi masukan secara lengkap dan mendalam,” ujar politisi asal Cilacap ini, melansir IDN.
“Kami berharap mahasiswa kembali bergerak dalam koridor dan etika akademik. Itulah esensi peran dan kontribusi insan kampus dalam membangun peradaban bangsa. Bukan melakukan umpatan-umpatan yang dangkal dan spekulatif,” lanjut Hendrawan.
Sebagaimana diketahui, BEM UI mengkritik pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang baru saja dilakukan DPR.
Protes itu dilayangkan BEM UI dengan membuat konten di media sosial ‘DPR: Dewan Perampok Rakyat’. Dalam konten yang diunggah BEM UI, terdapat wajah Ketua DPR Puan Maharani yang berbadan tikus.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menjelaskan, unggahan itu menggambarkan kemarahan terhadap DPR. Menurutnya, legislatif tidak layak lagi disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.
“Lebih pantas diganti namanya menjadi dewan perampok, penindas, ataupun pengkhianat rakyat. Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” ujarnya.
(Dist)