Belum Sepekan Perpres 122/2024 Berlaku, DPR Minta Kortastipidkor Dievaluasi!

Kortastipidkor Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Polri)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perpres 122/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diundangkan pada 15 Oktober 2024. Di dalamnya, dibentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).

Namun belum sepekan Perpres 122/2024 itu berlaku, Anggota DPR RI Nasir Djamil menilai pembentukan Kortastipikor perlu dievaluasi.

Pasalnya, pembentukan Kortastipidkor dikhawatirkan akan tumpang-tindih alias overlapping dengan institusi yang bertugas terkait dengan pemberantasan korupsi lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya pikir upaya untuk membentuk pemberantasan korupsi di kepolisian itu perlu dievaluasi, sehingga kemudian tidak overlapping dengan institusi yang bertugas terkait dengan pemberantasan korupsi itu juga,” ujar Nasir, mengutip Parlementaria, Minggu (20/10/2024).

BACA JUGA: Makna Burung Unta dalam Pidato Perdana Presiden Prabowo Subianto

Menurutnya, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto perlu meninjau ulang keputusan tersebut.

Nasir juga menjelaskan, DPR sebelumnya juga pernah membahas hal serupa terkait dibentuknya dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di Kepolisian RI.

”Menurut saya itu perlu dievaluasi juga, karena memang beberapa waktu lalu kita sudah pernah memikirkan soal Densus Tipikor di kepolisian Republik Indonesia, tapi kita juga punya Komisi Pemberantasan Korupsi,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cek fisik kendaraan online
Cek Fisik Kendaraan Bakal Jadi Online, Pemeriksaan Lebih Canggih!
Waktu terasa cepat
Kenapa Waktu Terasa Cepat? Simak Penjelasan Ilmiahnya
Alasan logis menyukai anime
5 Alasan Logis Orang Dewasa Menyukai Anime, Lebih dari Hobi!
Istilah wibu
Mengulik Istilah dan Ciri-ciri Anak Wibu
Komisi XIII DPR RI
AKD Baru, Komisi XIII DPR RI Belum Bisa Kerja
Berita Lainnya

1

Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Cara Mention Orang di Status WhatsApp, Mirip Instagram Stories!

5

Gampang, Begini Cara Screenshot di Infinix Note 40
Headline
IMG-20241028-WA0003
Menang di Markas Persik Kediri, Persib Belum Terkalahkan di Kompetisi Liga 1 2024/2025
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans 125-103 dalam Lanjutan kompetisi NBA
Sumpah Pemuda Manchester United
Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kasus PTDH Ipda Rudy Soik
Jelimet PTDH Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Kasus Bermula dari Room Karaoke