Belum Sepekan Perpres 122/2024 Berlaku, DPR Minta Kortastipidkor Dievaluasi!

Penulis: Aak

Kortastipidkor Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Polri)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perpres 122/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diundangkan pada 15 Oktober 2024. Di dalamnya, dibentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).

Namun belum sepekan Perpres 122/2024 itu berlaku, Anggota DPR RI Nasir Djamil menilai pembentukan Kortastipikor perlu dievaluasi.

Pasalnya, pembentukan Kortastipidkor dikhawatirkan akan tumpang-tindih alias overlapping dengan institusi yang bertugas terkait dengan pemberantasan korupsi lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya pikir upaya untuk membentuk pemberantasan korupsi di kepolisian itu perlu dievaluasi, sehingga kemudian tidak overlapping dengan institusi yang bertugas terkait dengan pemberantasan korupsi itu juga,” ujar Nasir, mengutip Parlementaria, Minggu (20/10/2024).

BACA JUGA: Makna Burung Unta dalam Pidato Perdana Presiden Prabowo Subianto

Menurutnya, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto perlu meninjau ulang keputusan tersebut.

Nasir juga menjelaskan, DPR sebelumnya juga pernah membahas hal serupa terkait dibentuknya dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di Kepolisian RI.

”Menurut saya itu perlu dievaluasi juga, karena memang beberapa waktu lalu kita sudah pernah memikirkan soal Densus Tipikor di kepolisian Republik Indonesia, tapi kita juga punya Komisi Pemberantasan Korupsi,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ritual Yadnya Kasada
Wisata Bromo Akan Ditutup Sementara, Hormati Ritual Yadnya Kasada
Christin Novalia Simanjuntak
Christin Anggota Fraksi PDIP Sosialisasikan Perda di Cikarang
Kisah Dinari: UMKM Pangan yang Tangguh Lewat Strategi Komunikasi dan Inovasi Produk
Kisah Dinari: UMKM Pangan yang Tangguh Lewat Strategi Komunikasi dan Inovasi Produk
Pemkot Bandung dan Pemerintah Inggris Perkuat Kolaborasi untuk Hadapi Bencana dan Ancaman Siber
Pemkot Bandung dan Pemerintah Inggris Kolaborasi Hadapi Bencana dan Ancaman Siber
BPOM Cek Dugaan Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Plastik
BPOM Cek Dugaan Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Plastik
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
Headline
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
grup fantasi sedarah
Grup Fantasi Sedarah Viral di Medsos, Jadi Sarang Predator Anak!
Barcelona
Barcelona Juarai Liga Spanyol Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.