SURABAYA, TM.ID: Pengacara gadungan bernama M Faruk (43) telah menyetubuhi 16 orang tenaga kerja Indonesia (TKI), empat orang diantaranya sedang mengandung si jabang bayi.
Pelaku merupakan warga Darmo Indah Timur, Tandes, Surabaya. Pria yang akrab dipanggil Kenny ini telah menipu hingga memeras korban yang dijadikan objek seksnya itu.
“Saya menduga korbannya ini lebih dari itu. Makanya kita membuka hotline 08119971996. Bagi siapa saja yang menjadi korban bisa hubungi nomor tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, Rabu (19/4/2023).
BACA JUGA: Ayah di Cianjur Tega 4 Tahun Perkosa Anak Kandung
Dari 16 korban, 4 di antaranya sedang hamil, bahkan ada yang sudah memiliki anak yang masih menginjak 7 tahun.
Ini kita masih dalami, memang ada yang hamil bahkan punya anak. Tapi kita masih menerima dua laporan yang hamil,” tambah Farman.
“Keterangan dari pegiat PMI di Hongkong informasi tentang korban hamil, ada sebagian yang punya anak,” imbuh Firman.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, motifnya karena sakit hati kepada TKI. Dia pernah menjalin asmara dengan seorang TKI, namun berujung kandas.
Pelaku ini pernah pacaran dengan PMI, dalam perjalanan putus sehingga sakit hati. Karena sakit hati dilampiaskan ke korbannya saat ini,” kata Farman.
Polisi memberikan perlindungan kepada korban yang notabene adalah TKI, lantaran terdapat korban yang sedang hamil.
“Kita sudah kerja sama dengan pegiat PMI di Hongkong, termasuk Uya Kuya dan Hubinter,” jelasnya.
Atas aksi bejadnya ini, pelaku dipersangkakan dengan melanggar Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP.
BACA JUGA: Bejat, Pria ini Bunuh dan Perkosa Wanita dalam Keadaan Meninggal