Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Agus

agus pencabulan anak karawang
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belasan anak dibawah umur jadi korban pelecehan seksual di salah satu perumahan di Kecamatan Kotabaru. Pelaku yang merupakan tetangga korban, Agus (46), kini ditahan, tetapi proses hukum yang dinilai lamban membuat keluarga korban mendesak agar kasus ini segera diselesaikan.

Diungkapkan IC (46), salah satu orang tua korban, korban pelecehan seksual berjumlah lebih dari 18 orang, berusia 14 tahun atau masih duduk dibangku sekolah SMP.

“Pelaku adalah tetangga kami. Awalnya tidak ada yang mencurigakan karena dia bersikap baik kepada anak-anak, bahkan membuat tempat bermain seperti kolam untuk menarik perhatian mereka,” kata IC, Jumat (27/12/2024).

Kasus ini pertama kali terungkap pada 28 Oktober 2024, ketika salah satu korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa di rumah sakit, ditemukan luka pada bagian genital korban.

“Anak saya merasa sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa, ternyata ada luka di kemaluannya. Dari situ kami baru menyadari ada yang salah,” ungkap IC.

Pelaku diduga menggunakan berbagai modus, seperti memberikan uang jajan, mengajak korban menonton video dewasa, hingga ancaman kekerasan agar korban tidak berani melapor.

“Dia mengancam anak-anak akan dibuang ke irigasi jika menceritakan kejadian ini kepada orang tua mereka,” lanjutnya.

Para orang tua korban sempat melaporkan kasus ini ke Polsek Kotabaru, tetapi diarahkan untuk melapor ke Polres Karawang. Namun, di Polres, hanya satu orang tua yang diizinkan membuat laporan resmi.

“Kami ingin setiap orang tua korban bisa melapor agar prosesnya lebih transparan. Tapi polisi bilang kalau terlalu banyak laporan malah ribet,” ujar IC.

Ketidakjelasan penanganan kasus membuat para keluarga korban semakin khawatir. Mereka mendesak agar pelaku segera diadili dan dijatuhi hukuman berat.

BACA JUGA: Agus Guru Les Musik Lecehkan Siswanya di Palembang!

“Kami ingin kasus ini selesai secepatnya. Kami tidak ingin ini terus menghantui kami sebagai orang tua,” tegas IC.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengatakan jika pelaku telah ditahan dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.

“Pelaku sudah kami tahan. Berkasnya juga sudah dikirim ke Kejaksaan. Saat ini masih dalam tahap penelaahan oleh jaksa,” kata Ipda Rita.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.