JAKARTA, TM.ID: Belakangan mencuat isu bahwa pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun dibekingi orang kuat di lingkungan istana Presiden RI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun segera membantah isu beking orang istana terhadap Ponpes penyebar ajaran sesat itu.
Presiden Jokowi menyebut bahwa orang istana adalah dirinya saat menjawab pertanyaan awak media di Pasar Palmerah Jakarta, Senin (26/6/2023).
“Saya dong Istana? Ndak lah, ndak, ndak ndak,” tegas Presiden Jokowi, seperti dilansir Antara.
Sebagaimana diketahui, beredar yang bersumber dari program diskusi di sebuah televisi nasional bahwa Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai pelindung Ponpes Al Zaytun.
Ponpes tersebut diduga telah menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang, bahkan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Merespon dugaan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mengusut kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di lingkungan Ponpes Al Zaytun.
Jokowi meminta masyarakat untuk bersabar menunggu tindakan Kemenko Polhukam dan Kementerian Agama dan aparat hukum terhadap ponpes tersebut.
“Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan,” katanya.
Ajaran Sesat
Seperti diketahui, pemimpin tertinggi Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dinilai telah mengajarkan ajaran sesat, yang di antaranya menyebutkan bahwa salat antara jamaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen.
Bahkan Panji Gumilang juga pernah mengaku dirinya komunis dalam sebuah pidatonya.
Tak hanya itu, Panji Gumilang juga dinilai arogan terhadap beberapa elemen pemerintah, yang di antaranya menyatakan penentangan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI
MUI sendiri menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penelitian terhadap Ponpes Al Zaytun sejak tahun 2002. Kemudian ditemukan ajaran-ajaran kontroversial terkait dengan doktrin, afiliasi kelembagaan dan konsep keagamaan yang dipahaminya.
MUI menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun hingga aspek kepemimpinan Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.
Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.
Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun Sudah di Tangan Mahfud MD
(Aak)