BANDUNG, TM.ID: Bea Cukai Makassar telah memeriksa emas milik jemaah haji viral, Suarnati. Usut punya usut, perhiasan dengan berat 180 gram hanyalah imitasi alias palsu senilai Rp 900 ribu.
Pihak Bea Cukai memeriksa Suarnati langsung di kediamannya, Senin (10/7/2023). Pemeriksaan berjalan dengan lancar.
“Sudah kami cocokkan juga dengan video dan kesimpulan kami itu memang barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar,” kata Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari, Senin
Suarnati kepada Novika mengungkapkan, kalung emas yang terlihat mengkilap kuningan itu hanya dibeli dengan harga Rp 900 ribu.
“Iya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu jadi di bawah Rp 1 juta,” ucapnya melansri Detik, Selasa (11/7/2023).
Dengan demikian, jemaah haji viral ini tak akan terkena bea masuk dan pajak barang impor. Sesuai dengan kebijakan, barang yang terkena pajak dari luar negeri bertarif kisaran S$ 500 atau Rp 7 juta.
Jemaah Haji Viral Pamer Emas
Diberitakan sebelumnya, jemaah haji bernama Suarnati asal Makassar membuat heboh saat kepulangannya pamer emas saat masih di bandara.
Lantas, Bea Cukai Makassar mengejar Suarnati gegara penampilannya yang mentereng saat pertama kali lagi menginjak kaki di tanah air.
“Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan untuk mengkarifikasi,” kata Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman dikutip pada Minggu (9/7/2023).
Bea Cukai meminta keterangan dari suanarti perihal aksesoris emas yang dikenakannya. Bila perhiasaan itu dari luar negeri, maka bersangkutan akan terkena pajak.
“Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kami akan minta klarifikasi, Setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan. Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak,” ujarnya.
BACA JUGA: Dermawan! Aldi Taher Enggan Dibayar saat Konser, Milih Disumbangkan
(Saepul)