Bawaslu: Surat Suara Tercoblos itu Pidana!

Penulis: Aak

surat suara tercoblos
Kasus surat suara tercoblos di Kota Tangerang, Banten (Foto: akun X @nay_or_nai)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan temuan kasus surat suara yang sudah tercoblos masuk kategori dugaan tindak pidana pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan bahwa temuan surat suara yang sudah tercoblos tersebut telah masuk dalam laporan hasil pengawasan (LHP) para pengawas di lapangan.

“Iya (akan diusut dugaan tindak pidananya). Kan ditemukannya pada 14 Februari. Sebelum itu pasti ada kejadian,” tegas Rahmat Bagja, dikutip dari PMJ News, Kamis (15/2/2024).

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Tangani Dugaan Politik Uang di 9 Kabupaten/Kota

Ia menegaskan lagi, temuan tersebut harus diusut oleh para pengawas di lapangan. Bagja pun memastikan pihaknya bersama kepolisian memiliki tenggat waktu untuk melakukan pengusutan tersebut.

Ia menjelaskan, Bawaslu memiliki waktu 14 hari penyusunan dan 14 hari penyelidikan sesuai dengan UU Pemilu.

“Kalau sudah ditemukan, diregister oleh Bawaslu, maka akan melanjutkan ke penyelidikan dan polisi pun hanya punya waktu 14 hari. Jadi itu akan sangat tergantung dengan hal tersebut,” tuturnya.

Salah satu kasus suarat suara tercoblos pada Pemilu 2024 terjadi di Kota Tangerang, Banten sebagaimana diinformasikan oleh pemilik akun X (twitter) @nay_or_nai.

“ini yang kemaren gue bilang di TPS gue ada kejadian luar biasa

KECURANGAN SURAT SUARA GHOIB DENGAN COBLOSAN 02

ada penyeludupan surat suara illegal, untungnya bisa ketauan karena surat suaranya ga ada ttd ketua KPPS nya”

Demikian disampaikan akun X @nay_or_nai, Kamis (15/2/2024).

 

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dokter Persib Pastikan Achmad Jufriyanto Mengalami Cedera Serius
Dokter Persib Pastikan Achmad Jufriyanto Mengalami Cedera Serius
Batik Depok, Rumah Batik Depok
Mengintip Proses Kreatif Batik Depok di Balik Keindahan Motifnya
Penjelasan Persib Soal Keikutsertaan Ferdiansyah dan M. Adzikry di Piala Presiden 2025
Penjelasan Persib Soal Keikutsertaan Ferdiansyah dan M. Adzikry di Piala Presiden 2025
istri bupati enrekang
Video Istri Bupati Enrekang Sulsel Kena Komentar Nyelekit saat di Santiago Bernabeu, Netizen: Sadar Diri!
Disdukcapil Kota Bandung Pastikan Proses Mudah dan Sesuai Aturan
Pindah Alamat? Disdukcapil Kota Bandung Pastikan Proses Mudah dan Sesuai Aturan
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

4

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.