Bawaslu DKI Tertibkan 11.949 APK Bermasalah!

penertiban oleh bawaslu
ilustrasi (dok.pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Demi tercipta Pemilu (Pemilihan umum) yang kondusif, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) DKI Jakarta menertibkan 11.494  alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan.

Sakhroji, Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI, mengatakan bahwa penertiban dilakukan dua kali. Pertama pada tanggal 19 Januari 2024, tercatat APK (alat peraga kampanya) yang ditertibkan sebanyak 2.190.

Penertiban ke dua pada tanggal 26 Januari 2024, sebanyak 9.759 APK yang dirapihkan serta ditertibkan maupoleh Bawaslu. Sehingga sejauh ini terdata 11.949 APK yang dirapihkan dan ditertibkan.

“Total perkiraan lebih dari 11.949 APK terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho yang kami tertibkan,” kata Sakhroji, senin (29/1/2024).

Sakhroji juga menjelaskan bahwa angka tersebut masih dalam pendataan, belum terhitung semua. kemudian, dia juga mengatakan akan melibatkan Satpol PP dan Panwaslu (Panitia pengawas pemilu) kecamatan untuk penertiban di wilayah tingkat kecamatan.

Demi keamanan serta kenyamaan menjelang pemilu, Bawaslu DKI selalu menyertakan partai politik dalam kegiatan penertiban dan perapian ini.

Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif mengaku telah melakukan koordinasi dengan pimpinan partai di DKI. Terkait penertiban yang berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Bakal Segera Tertibkan APK Bermasalah

“Sudah melakukan operasi untuk penertiban semua alat peraga kampanye tersebut, kami juga berkoordinasi dengan para pimpinan partai setempat untuk melakukan penertiban, patroli juga kami telah lakukan,” kata Latif, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) melansir dari Antara.

Pada beberapa bulan lalu, penentapan nomor urut Pemilihan presiden dan wakil presiden telah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Dan proses kampanye berlangsung dari tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Lalu, pada 14 Februari 2024 mendatang dijadwalkan sebagai hari pemungutan suara pemilu 2024. Dengan jeda sebagai masa tenang tanggal 13-14 Februari 2024.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat