Bawaslu DKI Tertibkan 11.949 APK Bermasalah!

penertiban oleh bawaslu
ilustrasi (dok.pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Demi tercipta Pemilu (Pemilihan umum) yang kondusif, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) DKI Jakarta menertibkan 11.494  alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan.

Sakhroji, Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI, mengatakan bahwa penertiban dilakukan dua kali. Pertama pada tanggal 19 Januari 2024, tercatat APK (alat peraga kampanya) yang ditertibkan sebanyak 2.190.

Penertiban ke dua pada tanggal 26 Januari 2024, sebanyak 9.759 APK yang dirapihkan serta ditertibkan maupoleh Bawaslu. Sehingga sejauh ini terdata 11.949 APK yang dirapihkan dan ditertibkan.

“Total perkiraan lebih dari 11.949 APK terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho yang kami tertibkan,” kata Sakhroji, senin (29/1/2024).

Sakhroji juga menjelaskan bahwa angka tersebut masih dalam pendataan, belum terhitung semua. kemudian, dia juga mengatakan akan melibatkan Satpol PP dan Panwaslu (Panitia pengawas pemilu) kecamatan untuk penertiban di wilayah tingkat kecamatan.

Demi keamanan serta kenyamaan menjelang pemilu, Bawaslu DKI selalu menyertakan partai politik dalam kegiatan penertiban dan perapian ini.

Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif mengaku telah melakukan koordinasi dengan pimpinan partai di DKI. Terkait penertiban yang berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Bakal Segera Tertibkan APK Bermasalah

“Sudah melakukan operasi untuk penertiban semua alat peraga kampanye tersebut, kami juga berkoordinasi dengan para pimpinan partai setempat untuk melakukan penertiban, patroli juga kami telah lakukan,” kata Latif, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) melansir dari Antara.

Pada beberapa bulan lalu, penentapan nomor urut Pemilihan presiden dan wakil presiden telah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Dan proses kampanye berlangsung dari tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Lalu, pada 14 Februari 2024 mendatang dijadwalkan sebagai hari pemungutan suara pemilu 2024. Dengan jeda sebagai masa tenang tanggal 13-14 Februari 2024.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
b5o8pt67g5kkjfepescq
Menangkan Gelar Grand Slam Pertama Australian Open 2025, Ini Kata Madison Keys
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.