Bawaslu DKI Tertibkan 11.949 APK Bermasalah!

penertiban oleh bawaslu
ilustrasi (dok.pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Demi tercipta Pemilu (Pemilihan umum) yang kondusif, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) DKI Jakarta menertibkan 11.494  alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan.

Sakhroji, Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI, mengatakan bahwa penertiban dilakukan dua kali. Pertama pada tanggal 19 Januari 2024, tercatat APK (alat peraga kampanya) yang ditertibkan sebanyak 2.190.

Penertiban ke dua pada tanggal 26 Januari 2024, sebanyak 9.759 APK yang dirapihkan serta ditertibkan maupoleh Bawaslu. Sehingga sejauh ini terdata 11.949 APK yang dirapihkan dan ditertibkan.

“Total perkiraan lebih dari 11.949 APK terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho yang kami tertibkan,” kata Sakhroji, senin (29/1/2024).

Sakhroji juga menjelaskan bahwa angka tersebut masih dalam pendataan, belum terhitung semua. kemudian, dia juga mengatakan akan melibatkan Satpol PP dan Panwaslu (Panitia pengawas pemilu) kecamatan untuk penertiban di wilayah tingkat kecamatan.

Demi keamanan serta kenyamaan menjelang pemilu, Bawaslu DKI selalu menyertakan partai politik dalam kegiatan penertiban dan perapian ini.

Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif mengaku telah melakukan koordinasi dengan pimpinan partai di DKI. Terkait penertiban yang berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Bakal Segera Tertibkan APK Bermasalah

“Sudah melakukan operasi untuk penertiban semua alat peraga kampanye tersebut, kami juga berkoordinasi dengan para pimpinan partai setempat untuk melakukan penertiban, patroli juga kami telah lakukan,” kata Latif, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) melansir dari Antara.

Pada beberapa bulan lalu, penentapan nomor urut Pemilihan presiden dan wakil presiden telah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Dan proses kampanye berlangsung dari tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Lalu, pada 14 Februari 2024 mendatang dijadwalkan sebagai hari pemungutan suara pemilu 2024. Dengan jeda sebagai masa tenang tanggal 13-14 Februari 2024.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
adas motor honda
Honda Kembangkan ADAS Motor, Pertama Ada di Roda Dua?
Dafit Ody
Dari Kediri ke Jepang: Perjalanan Dafit Ody Mengukir Prestasi di Dunia Robotika
Pasir Padaimut Gunung Manglayang - Instagram Deni Sugandi
Pasir Padaimut Digunduli, Jadi Biang Banjir Bandang di Bandung Timur
Biskita Kota Bogor
Biskita Kota Bogor Mulai Beroperasi Kembali 8 April 2025
keraton kasepuhan cirebon jpg
Libur Lebaran 2025, Kunjungan Keraton Kasepuhan Cirebon Melonjak 40 Persen
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

5

Jurnalis Media Online Tewas di Hotel Jakbar, Diduga Korban Pembunuhan
Headline
Wisatawan tewas tenggelam di kolam renang otel Turtagangga, Cipanas, Garut.
Wisatawan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirtagangga Garut, Saksi: Tidak Ada Pertolongan dari Tim Hotel
Maling rumah
Pria diduga Maling Masuk Rumah Ditinggal Mudik, Netizen: Selamat anda Terkenal
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Prabowo Malaysia
Prabowo Segera Bertolak ke Malaysia Temui PM Anwar, soal Tarif Resiprokal AS?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.