Bawaslu: 70 Perkara Pelanggaran Masa Kampanye Terjadi, Didominasi Perusakan Alat Peraga

Penulis: usamah

70 Perkara Pelanggaran Masa Kampanye Terjadi
Para pimpinan Bawaslu (dari kiri ke kanan) Puadi, Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, dan Totok Hariyono melakukan konferensi pers kepada awak media di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023) (Dok. Bawaslu RI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: 70 perkara terkait dugaan pelanggaran masa kampanye terjadi hingga pertengahan pekan ketiga Desember 2023 di tangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mayoritas pelanggaran yakni perusakan alat peraga kampanye alias APK.

Dari 70 perkara itu, 35 perkara berada di tingkat pusat dan 35 perkara berada di tingkat daerah. Adapun 35 perkara di daerah bersumber dari 24 laporan dan 11 merupakan temuan.

Anggota Bawaslu Divisi Pecegahan, Paritsipasi dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty menjelaskan bahwa pihak yang merusak APK berpotensi melanggar pidana pemilu.

BACA JUGA: Penelusuran Bawaslu Dugaan Pelanggaran Mayor Teddy Ajudan Prabowo, Apa Hasilnya?

“Dari 70 perkara yang masuk ke Bawaslu dalam konteks pelanggaran, yang menjadi tren adalah soal APK,” kata Lolly dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu , Jakarta Pusat pada Selasa, melansir laman resmi Bawaslu Rabu (20/12/2023).

Dari 70 perkara yang ditangani terdapat 26 perkara telah diregistrasi, 40 laporan tidak diregistrasi, dan 4 perkara masih proses kajian awal dan perbaikan.

Berdasarkan jenis pelanggaran atas 26 perkara yang diregistrasi, terdapat 1 pelanggaran administrasi berupa siaran partai politik di televisi dan 2 dugaan pelanggaran peraturan lainnya seperti netralitas ASN.

“Sementara masih ada 23 laporan atau temuan yang masih dalam proses penanganan pelanggaran. Lalu ada juga tren kedua, yakni berkaitan dengan berita hoaks,” ujar Lolly.

Bawaslu telah menangani 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait pemilu. Temuan tersebut berasal dari patroli pengawasan siber dan penelusuran melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu serta aduan masyarakat.

Pelanggaran konten internet yang ditemukan terdiri dari 3 jenis, yakni ujaran kebencian, hoaks dan dugaan pelanggaran pemilu.

Berdasarkan jenis pelanggaran tersebut, ujaran kebencian menjadi yang paling banyak dengan 124 konten. Sementara hoaks 1 konten, politisasi SARA sebanyak 1 konten, dan 8 konten yang menyasar ke penyelenggara pemilu.

“Terhadap temuan di atas, Bawaslu telah 3 kali melayangkan permohonan pembatasan akses konten kepada Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo,” kata Lolly.

Sengketa Peserta Pemilu Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan Bawaslu telah menangani 13 permohonan sengketa proses antar peserta Pemilu pada tahapan kampanye.

Permohonan terjadi karena ada hak peserta yang dirugikan secara langsung pada tahapan proses pemilu. Adapun seluruh permohonan penyelesaian sengketa itu terjadi pada tingkat kecamatan di enam provinsi, yakni Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Lampung, Bengkulu dan Jawa Timur.

Bagja menjelaskan permohonan penyelesaikan sengketa antar peserta pemilu terjadi paling banyak di Makassar dengan 3 kasus. Disusul Kota Semarang 2 kasus, dan Kabupaten Bandung 2 kasus.

Persoalan serupa juga ditemui di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Mesuji, Kota Bengkulu dan Kabupaten Blitar dengan masing-masing 1 kasus.

Berdasarkan objek permasalahan, ujar Bagja, terdapat 6 tren sengketa proses antar-Peserta Pemilu, yakni alat peraga kampanye (APK) Caleg ditutupi APK Caleg lain. Kondisi ini terjadi di Makassar, Semarang, dan Kabupaten Bandung.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.