JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bawaslu RI melakukan pengawasan ketat penyelengaraan Pemungutan Ulang Suara (PSU) di delapan daerah berlangsung, Sabtu (19/04/2025).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, sejumlah daerah, diantaranya seperti Serang dan Pasaman menjadi sorotan lantaran sorotan utama terindikasi potensi pelanggaran.
“Delapan daerah, ada satu yang tadi saya sebutkan, Serang, itu masih dalam proses. Kemudian juga di Pasaman ini berkaitan dengan masalah kampanye yang masih dalam penelusuran,” kata Bagja di Kantor Bawaslu Pasaman, Sumatera Barat melansir Antara.
Adapun daerah lainnya, antara lain adalah Banjarbaru, Tasikmalaya, dan Parigi Moutong. Daerah tersebut, dinilai memiliki latar belakang dalam pelakasanaan PSU, mulai dari pelanggaran administrasi hingga keberatan warga terhadap waktu pelaksanaan pemilu.
BACA JUGA:
Wamendagri Tekankan Jangan Ada PSU di Atas PSU, Artinya?
Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Sementara, daerah Parigi Moutong berjalan lebih awal lantaran permintaan masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilih pada hari Sabtu, lantaran alasan keyakinan.
“Karena ada teman-teman yang berkeyakinan terhadap hari Sabtu tidak digunakan. Akhirnya pindah ke hari Rabu,” jelas Bagja.
Meski di sisi lain dapat berjalan lancar, Bagja tak menutup kemungkinan hasil bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) , apabila terjadi pelanggaran serius seperti pemilih ganda atau pemilih tidak terdaftar tetap mencoblos.
“Semoga tidak. Tapi kemungkinan itu ada, apalagi kalau terbukti ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Bagja.
(Saepul)