Baru Merapat ke Anies Baswedan, Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK

Penulis: Masnur

cak imin
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (PKB)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Ada potensi kalau Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang diketahui, Cak Imin menjadi pasangan Anies Baswedan untuk maju dalam Pilpres 2024. PKB menerima lamaran NasDem untuk bergabung dalam Pilpres tahun depan.

Kemungkinan Cak Imin diperiksa KPK dikatakan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Hal itu dalam konteks penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.

Asep menjelaskan, opsi pemanggilan kepada Cak Imin dilakukan karena dugaan kasus itu terjadi pada masa-masa Politisi PKB menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

BACA JUGA: Sederet Aset Cak Imin yang Santer Jadi Wakil Anies

“Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” terang Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023) kemarin.

Bukan hanya Cak Imin saja, tapi juga ada sejumlah pejabat yang berada di lingkungan Kemenaker berpotensi untuk diperiksa KPK.

“Semua pejabat di tempus itu kemunginan kita minta keterangan. Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,” kata dia.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI yang terjadi di Kemenaker tahun 2012.

“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: PKB Harap Anies Baswedan dan Cak Imin Menang, Tinggal Deklarasi Nih

Dia juga turut membenarkan bahawa pihak yang menajdi tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.

“Iya betul ASN dua dan swasta satu orang,” ucapnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.