Bareskrim Temukan 4 Dugaan Tindak Pidana dari Kasus Panji Gumilang

Penulis: Saepul

Panji Gumilang Bareskrim TPPU
foto (Polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri menemukan empat unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang dicurigai terlibat empat unsur dugaan tindak pidana, mulai dari penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG (Panji Gumilang),” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan, hal ini disampaikan setelah koordinasi dengan penyidik dan tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil

Bareskrim Polri Dalami Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang

Diberitakan sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya sedang mendalami transaksi keuangan milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Whisnu, minggu depan polisi sudah memulai mengundang saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK, minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” kata Whisnu melansir Humas Polri, Kamis (20/7/2023).

Whisnu melanjutkan, pihaknya akan memeriksa saksi setelah selasai memeriksa transaksi keuangan Panji. Meski begitu, Whisnu tak menjabarkan secara jelas, nama-nama mana saja yang akan dipanggil sebagai saksi.

“Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan,” katanya.

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Tolak Maafkan Vadel Badjideh di Kasus Asusila Sang Putri, Ini Alasannya
wuling air ev terbakar
Wuling soal Air EV Heboh Terbakar di Bandung: Bukan dari Komponen Vital
Fetty Anggrainidini
Resep Semangat ala Fetty Anggrainidini: Senyum dan Sapaan Warga
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

3

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!

4

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.