BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus eksploitasi anak.
Keempat tersangka berinisial MIR alias IM alias Sam (26), YM (26), MRP alias Alona alias Aline (39), dan CA alias Aul (19).
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Polisi Dani Kustoni menjelaskan, para tersangka melakukan eksploitasi anak melalui platform media sosial X dan telegram.
Dari keempat tersangka, satu di antaranya residivis kasus narkoba, yakni MIR alias IM alias Sam. sedangkan tersangka MRP sebagai residivis kasus prostitusi online.
“Untuk anak di bawah umur mereka beri harga Rp8-Rp17 juta. Di dalam akun itu sendiri terdapat 3.200 akun yang menjadi member,” ungkap Kombes Pol Dani Kustoni, dalam keterangan Tribrata News, Selasa (23/7/24).
Dijelaskan, kelompok ini di dalam mengeksploitasi anak terdapat admin medsos, pemasaran, penyedia rekening, dan muncikari.
Modus yang dijalankan para pelaku, menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari perempuan di bawah umur, termasuk wanita dewasa.
“Kemudian ada istilah mereka, yaitu sekuter, selebritis kurang terkenal, warga negara asing, dan lainnya,” ujar Dani.
Dijelaskan, para tersangka awalnya mempromosikan layanan melalui X. Orang-orang yang mau menggunakan layanan mereka kemudian harus bergabung di grup Telegram ‘Premium Place’ dengan membayar biaya Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.
Member grup Telegram Premium Place terhitung kurang lebih 3.200 akun, yang bisa jadi terdiri dari 3.200 orang. Open BO perempuan di bawah umur ini ditawarkan dengan harga Rp 8 juta sampai Rp 17 juta.
Ada juga, kata Dani, grup ‘Hidden Gems’ untuk para member loyal. Grup ini sudah beroperasi sejak Juli 2023, di mana loyal customer yang hendak bergabung dengan grup Hidden Gems harus membayar lagi deposit antara Rp 5 sampai Rp 10 juta.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengelola Panti Asuhan di Medan, Kasus Eksploitasi Anak
Member grup Hidden Gems mendapat penawaran khusus, yang menurut pelaku perempuan-perempuan terbaik. Itulah kenapa ditarif cukup tinggi dengan rate rata-rata mencapai ratusan juta.
(Kaje/Aak)