Bareskrim Polri Periksa 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Selama 10 Jam

Penulis: Budi

Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean (Foto: Bale-bale).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean mengungkapkan, Bareskrim Polri telah memeriksa 4 kliennya di Rutan Kebon Waru Bandung selama 10 jam, Senin (5/8/2024).

Keempat terpidana tersebut, yakni Rivaldi, Eka, Hadi, dan Supriyanto. Pemeriksaan digelar mulai pukul 13.00 WIB, hingga menjelang dini hari 23.30 WIB.

Menurut Roely, kliennya ditanyai seputar kejadian insiden Vina dan Rizky yang terjadi di tahun 2016 silam.

“Klien kami ditanyakan sekitar di mana mereka berada saat kejadian itu. Semua (terpidana) menyatakan tak ada di TKP. Tapi saat itu berada di warung Ibu Nining, lalu pindah ke rumah pak Hadi, dan tidur di rumah RT Pasren. Itulah keterangan mereka kepada penyelidik,” ujar Roely, dikutip Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA: Aep dan Dede Jadi Target Pertama Bareskrim Polri untuk Bongkar Kasus Vina Cirebon

Selain itu, lanjut Roely, para terpidana juga ditanyai kesibukan dan kegiatan selama tanggal 27-31 Agustus 2016, di mana dan berbuat apa serta bukti dan yang lainnya.

“Faktanya, bahwa HP mereka disita dan lupa lagi sebagian tak ingat terkait ada foto waktu itu. Tapi, secara umum mereka masih mengingat tanggal dan waktu kejadian. Selanjutnya, besok (hari ini) penyelidik akan berkunjung ke lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, di sana ada dua terpidana lain, yakni Jaya dan Eko,” ujarnya.

“Karena ini sifatnya undangan, maka berita acaranya ya berita acara interview, dan belum berupa pertanyaan satu apa, dua apa dan seterusnya. Hanya ditanyakan apa yang mereka lakukan dan kenapa melaporkan Aep dan Dede serta kerugian yang mereka derita,” tambahnya.

Roely juga menyebutkan, para penyelidik akan memeriksa saksi-saksi lain yang berhubungan dengan kasus tersebut, semisal ke Cirebon atau tempat lain, serta mempertanyakan tentang keberadaan Sudirman.

“Tentu keterangan para terpidana ini akan dikonfrontir dengan saksi lain mungkin dengan Dede atau Aep atau lainnya. Tadi mereka pun menceritakan secara runut. Mungkin sekitar ada 40-50 pertanyaan,” tukasnya.

 

(Cesar/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan
Real Madrid
Real Madrid Libas RB Salzburg 3-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Johann Zarco Frustrasi, Honda Masih Terjebak di Masa Lalu MotoGP
Squid Game 3-1
Squid Game 3 Tayang di Netflix Jam 2 Siang
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.