Bareskrim Polri Periksa 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Selama 10 Jam

Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean (Foto: Bale-bale).

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean mengungkapkan, Bareskrim Polri telah memeriksa 4 kliennya di Rutan Kebon Waru Bandung selama 10 jam, Senin (5/8/2024).

Keempat terpidana tersebut, yakni Rivaldi, Eka, Hadi, dan Supriyanto. Pemeriksaan digelar mulai pukul 13.00 WIB, hingga menjelang dini hari 23.30 WIB.

Menurut Roely, kliennya ditanyai seputar kejadian insiden Vina dan Rizky yang terjadi di tahun 2016 silam.

“Klien kami ditanyakan sekitar di mana mereka berada saat kejadian itu. Semua (terpidana) menyatakan tak ada di TKP. Tapi saat itu berada di warung Ibu Nining, lalu pindah ke rumah pak Hadi, dan tidur di rumah RT Pasren. Itulah keterangan mereka kepada penyelidik,” ujar Roely, dikutip Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA: Aep dan Dede Jadi Target Pertama Bareskrim Polri untuk Bongkar Kasus Vina Cirebon

Selain itu, lanjut Roely, para terpidana juga ditanyai kesibukan dan kegiatan selama tanggal 27-31 Agustus 2016, di mana dan berbuat apa serta bukti dan yang lainnya.

“Faktanya, bahwa HP mereka disita dan lupa lagi sebagian tak ingat terkait ada foto waktu itu. Tapi, secara umum mereka masih mengingat tanggal dan waktu kejadian. Selanjutnya, besok (hari ini) penyelidik akan berkunjung ke lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, di sana ada dua terpidana lain, yakni Jaya dan Eko,” ujarnya.

“Karena ini sifatnya undangan, maka berita acaranya ya berita acara interview, dan belum berupa pertanyaan satu apa, dua apa dan seterusnya. Hanya ditanyakan apa yang mereka lakukan dan kenapa melaporkan Aep dan Dede serta kerugian yang mereka derita,” tambahnya.

Roely juga menyebutkan, para penyelidik akan memeriksa saksi-saksi lain yang berhubungan dengan kasus tersebut, semisal ke Cirebon atau tempat lain, serta mempertanyakan tentang keberadaan Sudirman.

“Tentu keterangan para terpidana ini akan dikonfrontir dengan saksi lain mungkin dengan Dede atau Aep atau lainnya. Tadi mereka pun menceritakan secara runut. Mungkin sekitar ada 40-50 pertanyaan,” tukasnya.

 

(Cesar/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Soto Ayam sup terenak
Bikin Bangga! Soto Ayam Masuk Daftar Sup Terenak di Dunia
25 - Match (54)
Tanpa Henhen Herdiana, Persib Tatap Optimis Laga Versus Port FC
Makanan musang
Daftar Makanan Musang Rase yang Bernutrisi
Jampidsus Kejagung Sutikno
Lagi-lagi Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong
Jeje Govinda
Politik Uang, 4 Paslon Pilkada KBB Desak Bawaslu dan KPU Diskualifikasi Jeje Ritchie-Asep Ismail
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia