BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Kerja.
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyusun dan mematangkan berbagai agenda strategis terkait pembentukan regulasi daerah pada Senin, (25/08/2025) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin pembahasan utama yang menjadi fokus Bapemperda antara lain:
- Progres penyusunan Peraturan Bupati (Perbub) serta persiapan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
- Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem) Tahun 2026 beserta rencana Perda Inisiatif.
- Persiapan Panitia Khusus (Pansus) Raperda yang akan dilaksanakan pada bulan September 2025.
- Pembahasan agenda kumulatif terbuka yang meliputi Perda Penyertaan Modal, Dana Cadangan, dan Modal Bergulir.
- Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan langkah nyata dalam memastikan setiap produk hukum daerah dapat direncanakan secara matang, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Peraturan daerah bukan sekadar dokumen hukum, tetapi instrumen penting untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.
Baca Juga:
DPRD Cirebon Desak Perbaikan Infrastruktur TPA Kopi Luhur agar Operasional Lancar
DPRD Cirebon Desak Perbaikan Infrastruktur TPA Kopi Luhur agar Operasional Lancar
DPRD Kabupaten Bandung mendukung penuh pelaksanaan rapat kerja ini dan berharap hasil dari pembahasan dapat semakin memperkuat peran legislatif dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap perkembangan zaman serta mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Melalui agenda strategis ini, DPRD Kabupaten Bandung meneguhkan komitmennya untuk selalu berpihak pada kepentingan masyarakat, dengan menghadirkan produk hukum yang visioner, aplikatif, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
(Anisa Kholifatul Jannah)