Bantah Luhut, Pihak Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12% Tetap Berjalan

kenaikan PPN 12%-1
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kembali komitmennya untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun 2025. Kenaikan PPN 12% sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, menyampaikan bahwa seluruh proses yang tengah berjalan di Kemenkeu masih mengarah pada implementasi kebijakan tersebut.

“Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa kenaikan PPN ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana,” ujar Parjiono yang dikutip Rabu, (4/12/2024).

Parjiono menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Jadi memang sejauh ini itu kan yang bergulir,” tegasnya.

Berbagai program perlindungan sosial seperti subsidi dan insentif perpajakan akan terus digencarkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.

“Kan daya beli menjadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi, jaring pengaman sosial, kalau kita lihat insentif perpajakan kan yang lebih banyak menikmati kelas menengah ke atas,” tutur Parjiono.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal positif terkait kemungkinan penundaan kenaikan PPN 12% .

Luhut menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan berbagai opsi untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk kemungkinan menunda implementasi PPN 12 persen yang semula dijadwalkan pada 1 Januari 2025.

“Hampir pasti diundur (kenaikan PPN 12 persen), biar dulu jalan tadi yang ini (menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitu,” kata Luhut.

Mantan Menko Kemaritiman dan Investasi ini bilang seharusnya pemerintah terlebih dahulu untuk memberikan stimulus fiskal sebelum menaikkan tarif PPN yang kini banyak diprotes masyarakat dan kalangan pengusaha.

BACA JUGA: Eks Dirjen Pajak Minta Kenaikan PPN 12% Dibatalkan

Salah satu stimulus yang sedang digodok adalah pemberian stimulus tarif listrik bagi golongan tertentu.

“Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. Ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu,” katanya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.