BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kembali komitmennya untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun 2025. Kenaikan PPN 12% sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, menyampaikan bahwa seluruh proses yang tengah berjalan di Kemenkeu masih mengarah pada implementasi kebijakan tersebut.
“Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa kenaikan PPN ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana,” ujar Parjiono yang dikutip Rabu, (4/12/2024).
Parjiono menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi daya beli masyarakat.
“Jadi memang sejauh ini itu kan yang bergulir,” tegasnya.
Berbagai program perlindungan sosial seperti subsidi dan insentif perpajakan akan terus digencarkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.
“Kan daya beli menjadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi, jaring pengaman sosial, kalau kita lihat insentif perpajakan kan yang lebih banyak menikmati kelas menengah ke atas,” tutur Parjiono.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal positif terkait kemungkinan penundaan kenaikan PPN 12% .
Luhut menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan berbagai opsi untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk kemungkinan menunda implementasi PPN 12 persen yang semula dijadwalkan pada 1 Januari 2025.
“Hampir pasti diundur (kenaikan PPN 12 persen), biar dulu jalan tadi yang ini (menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitu,” kata Luhut.
Mantan Menko Kemaritiman dan Investasi ini bilang seharusnya pemerintah terlebih dahulu untuk memberikan stimulus fiskal sebelum menaikkan tarif PPN yang kini banyak diprotes masyarakat dan kalangan pengusaha.
BACA JUGA: Eks Dirjen Pajak Minta Kenaikan PPN 12% Dibatalkan
Salah satu stimulus yang sedang digodok adalah pemberian stimulus tarif listrik bagi golongan tertentu.
“Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. Ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu,” katanya.
(Kaje/Usk)