Bangunan Penyimpanan Ampas Batu di Rancaekek Roboh, Seorang Pekerja Tewas

Penulis: avila

(Foto: Vil/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA – Kecelakaan kerja terjadi di sebuah pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Dalam kejadian tragis itu, satu orang pekerja atas nama Yuki Sutisna (40) dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, insiden terjadi pada Senin (19/5), sekitar pukul 10.30. Saat itu, bangunan tempat penyimpanan ampas batu bara di perusahaan tersebut roboh dan menimpa tiga orang pekerja.

“Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, para pekerja saat itu tengah melakukan pengecekan dan pengukuran bangunan yang rencananya akan diperbaiki. Namun secara tiba-tiba bangunan penyimpanan tersebut ambruk, menyebabkan para korban jatuh dan tertimpa reruntuhan material besi dan ampas batu bara,” tuturnya, Selasa (20/5/2025).

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolsek Rancaekek beserta jajaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi. Unit INAFIS Polresta Bandung turut diterjunkan ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga:

Modus Baru! Pengedar di Kabupaten Bandung Selundupkan Sabu dalam Kacang Kulit

Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung kemudian mengambil alih penanganan kasus guna menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan serta memastikan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran ketenagakerjaan.

Aldi menekankan jika pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan mendalam.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Polresta Bandung melalui Unit Tipidter akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam aspek keselamatan kerja yang menyebabkan terjadinya insiden ini. Kami juga akan memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Pihak keluarga korban meninggal dunia telah menyatakan penolakan terhadap autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Sementara itu, pihak perusahaan telah memberikan bantuan uang kerohiman kepada para korban, termasuk santunan sebesar Rp18 juta untuk keluarga korban meninggal dunia.

Polresta Bandung menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di wilayah hukumnya.

(vil/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Juara Tunggal Putri Olimpiade Paris 2024
An Se-young Ikon Baru Korea, Pecahkan Rekor Kontrak Termahal Sejarah Bulu Tangkis
1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati
1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati, Kejari 1 Regu
Ngunduh Mantu
Curi Perhatian Publik, Ini Souvenir Mewah Ngunduh Mantu Al Ghazali-Alyssa
Maia Estianty
Maia Estianty Blak-blakan Ogah Punya Anak Lagi!
Oppo A5
Oppo A5 dan A5x Resmi di Indonesia, untuk yang Ingin HP Murah Tahan Banting!
Berita Lainnya

1

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

2

Bandung Rasa Bangkok Thailand

3

Lelaki Tua dan Tangga Kota

4

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

5

Psikologi Kognitif, Mengungkap Cara Otak Kita Memproses Informasi
Headline
Wamensos
Wamensos Sebut Anak Orang Miskin Sudah Pasti Miskin, Netizen Murka!
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.