Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang

Penulis: Rizky

Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Bambang Suhari Kepala Diciptabintar (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Sebuah bangunan enam lantai yang berdiri di kawasan Tubagus Ismail, Bandung, resmi disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 

Bangunan tersebut diduga kuat melanggar aturan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU), termasuk izin mendirikan bangunan dan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari, menyebut pelanggaran yang dilakukan cukup serius. 

Selain melebihi jumlah lantai yang diizinkan, bangunan itu juga melampaui batas Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang diperbolehkan di wilayah konservasi seperti KBU.

“Secara kasat mata saja, pelanggarannya sudah terlihat jelas. Izin bangunannya hanya lima lantai, tapi yang berdiri enam lantai. Belum lagi KDB-nya diduga mencapai 80 persen, padahal aturan hanya memperbolehkan maksimal 40 persen,” kata Bambang Suhari di Tubagus Ismail, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:

Disbudpar Kota Bandung Pastikan Wiyata Guna Tidak Termasuk Bangunan Cagar Budaya

Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum

Kawasan Bandung Utara (KBU) dikenal sebagai kawasan lindung dan resapan air yang memiliki aturan ketat terkait pembangunan. Ketentuan ini tertuang dalam berbagai regulasi seperti Perda RTRW, Perwal RDTR, dan PP Nomor 16 Tahun 2021.

Bambang juga menambahkan, tim teknis dari Diciptabintar sedang melakukan peninjauan ulang terhadap gambar teknis bangunan, termasuk menghitung ulang KDB dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Tujuannya untuk memastikan pelanggaran dan menentukan sanksi yang tepat.

“Kami akan telaah lebih lanjut secara teknis. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa pembongkaran bagian yang menyalahi, atau denda administratif sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Bangunan yang disegel ini diketahui memiliki izin sebagai restoran dengan tinggi lima lantai. Namun kenyataannya, struktur yang dibangun mencapai enam lantai, yang menyalahi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Saat disinggung terkait kemungkinan pembongkaran lantai ke-enam, Bambang menyebut hal tersebut masih dalam tahap kajian. 

“Kami akan nilai sejauh mana struktur dibangun, seberapa besar dampaknya jika dibongkar, dan tentu mempertimbangkan kerugian yang ditanggung pemilik,” ujarnya.

Penyegelan dilakukan selama tujuh hari sebagai bentuk peringatan awal. Dalam periode itu, pemilik diminta menunjukkan itikad baik melalui pengajuan revisi perizinan atau menerima sanksi administratif.

“Yang penting sekarang adalah ada niat baik dari pemilik. Security kami izinkan tetap masuk hanya untuk menjaga aset, bukan untuk melanjutkan pembangunan,” pungkasnya

Pemkot Bandung menegaskan langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan tata ruang dan perlindungan kawasan konservasi di KBU. Proses selanjutnya akan melibatkan tenaga ahli agar penanganan kasus ini berjalan objektif dan adil bagi semua pihak. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Jorge Martin
Aprilia Siapkan Jalan Comeback Jorge Martin Lewat Tes Khusus di Misano
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.