Bandung Bebaskan Kota dari Reklame Liar, Erwin: Tak Ada Lagi Ruang untuk Pelanggaran!

Bandung Bebaskan Kota dari Reklame Liar, Erwin: Tak Ada Lagi Ruang untuk Pelanggaran!
Ilustrasi-Bandung Bebaskan Kota dari Reklame Liar, Erwin: Tak Ada Lagi Ruang untuk Pelanggaran! (AI Meta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menegaskan komitmennya untuk menata ulang wajah kota dari kepungan reklame liar yang mengganggu keindahan dan keteraturan kota. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memastikan seluruh papan reklame ilegal akan ditertibkan tanpa kompromi.

“Reklame terus kami selesaikan. Harapannya kebijakan ini berjalan konsisten sampai tuntas. Jadi ada kesinambungan antara yang dibongkar dengan yang dibangun kembali sesuai aturan,” kata Erwin, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak lagi memberi ruang toleransi bagi pengusaha reklame yang mendirikan papan iklan tanpa izin. Dirinya menyebut masih ada sebagian pelaku usaha yang nekat membangun reklame secara diam-diam di beberapa titik kota.

“Kami tidak akan beri toleransi kepada pengusaha reklame yang nakal. Kalau membangun tanpa izin, pasti kami bongkar,” tegasnya.

Erwin menuturkan, sejumlah pelanggaran ditemukan di wilayah Cicendo dan Pasteur. Salah satu kasus bahkan melibatkan pengusaha yang kedapatan menaikkan bando reklame tanpa izin.

Baca Juga:

Rugikan Kas Daerah, Pemkab Bandung Sikat Habis Reklame Ilegal

Kemenhub Siapkan Regulasi Drone untuk Angkut Sembako MBG ke Daerah 3T

“Begitu kami tahu, langsung kami sikat. Di Pasteur juga sudah kami bongkar videotron. Untungnya, pengusahanya sadar dan akhirnya membongkar sendiri,” ujarnya.

Penertiban reklame liar kini memiliki dasar hukum yang kuat lewat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Tahun 2025. Regulasi tersebut memungkinkan Pemkot untuk melakukan pembongkaran reklame ilegal tanpa harus melalui proses panjang.

“Dengan perda baru ini, kami bisa bergerak cepat. Tidak ada alasan lagi untuk membiarkan pelanggaran,” ucapnya.

Erwin juga mengimbau agar para pelaku usaha reklame memahami aturan dan segera mengurus perizinan secara resmi.

“Kalau mereka taat, penataan kota bisa lebih cepat dan tidak perlu ada penertiban yang berulang,” pungkasnya.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun