Bamsoet Soroti Soal Putusan MK Terkait PHPU hingga Regulasi Pemilu

Perbaikan Regulasi Pemilu
Perbaikan Regulasi Pemilu. (dok. mpr)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih memerlukan perhatian serius dari parlemen dan pemerintah yang akan datang, termasuk perbaikan terhadap regulasi Pemilu. Selain itu, beberapa putusan MK terkait uji materi UU Pemilu juga harus dijalankan.

Selain pandangan dari berbagai pihak dan ahli, seperti Presiden terpilih Prabowo Subianto yang mengkritik kebisingan dan kelelahan dalam demokrasi Indonesia, serta Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang mengomentari mahalnya politik, juga dapat menjadi masukan penting untuk pembaharuan hukum demi peningkatan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Berbagai pandangan tersebut mengindikasikan bahwa perlu adanya evaluasi untuk menyempurnakan sistem Pemilu, baik dari segi peraturan maupun teknis di lapangan,” ujar Bamsoet saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional dengan Nilai Demokrasi, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur, di Jakarta, mengutip mpr, Minggu (28/4/2024).

Bamsoet menjelaskan, berdasarkan putusan MK dan evaluasi Pemilu dan Pilkada dari berbagai pihak, terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki dalam UU Pemilu di masa mendatang.

Hal-hal tersebut meliputi sistem Pemilu, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, alokasi kursi per daerah pemilihan, perhitungan konversi suara menjadi kursi, penyelenggaraan Pemilu yang serentak, penerapan teknologi digital, serta tingginya biaya politik.

“Ada baiknya penyempurnaan UU Pemilu tersebut selesai pada awal masa pemerintahan yang akan datang. Jika selesai di tahun 2025 atau 2026, maka partai politik dan penyelenggara Pemilu serta pihak terkait lainnya memiliki cukup waktu melakukan sosialisasi dan persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2029,” jelas Bamsoet.

Bamsoet juga mengungkapkan, sejak tahun 2017, KPK dan LIPI telah melakukan penelitian yang menyoroti perlunya dukungan keuangan dari pemerintah kepada partai politik agar mereka tidak kesulitan dalam membiayai kegiatan operasional mereka.

Menurut kajian tersebut, lanjut Bamsoet, idealnya, setiap suara sah yang diperoleh oleh sebuah partai politik harus diimbangi dengan dana sebesar Rp16.922.

Dalam skenario ideal ini, menurut pandangan KPK dan LIPI, pemerintah seharusnya memberikan dukungan keuangan hingga 50 persen dari jumlah tersebut, yaitu sekitar Rp8.461 per suara.

BACA JUGA: Status Kinerja Tinggi, Pemprov Jabar Raih Penghargaan EPPD dari Kemendagri

Saat ini, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik hanya sebesar Rp1.000 per suara sah.

“Hasil kajian KPK dan LIPI tersebut sangat menarik untuk dielaborasi lebih jauh, sehingga partai politik tidak lagi terjebak dalam oligarki. Membersihkan partai politik dari torpedo oligarki kekuatan uang juga akan berefek pada kualitas pengambilan keputusan politik dalam melayani kepentingan rakyat yang lebih besar,” pungkas Bamsoet.

(Vini/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Quote Mahatma Gandhi
Mahatma Gandhi: Bapak Bangsa India dengan Quote yang Inspiratif
Daerah Batu
Mengenal Kota Batu, Surga Wisata dengan Segudang Fakta Menarik!
Xiaomi 14T series
Xiaomi 14T Series Lolos Sertifikasi di Indonesia, Kapan Rilis?
Jenis Kamar Hotel
Yuk, Kenali Jenis Kamar Hotel Sebelum Check In!
Fungsi otot mata
Kenali Fungsi Otot Mata dalam Membantu Indra Penglihatan!
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
penyesalan terbesar manusia
5 Penyesalan Terbesar Manusia Menjelang Ajal
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'
WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba
Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba
justin bieber
Justin Bieber Nyanyi di Pernikahan Crazy Rich Asia, Dibayar Rp160 Miliar