Bamsoet Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu!

pemisahan ditjen pajak
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta membentuk badan otonom pengelola pajak yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan sebenarnya bukan hal baru. Ini merupakan salah satu visi misi kampanye Presiden Joko Widodo pada tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 juga telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Bamsoet mengungkap, kebijakan pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu sebenarnya sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pemerintah pada tahun 2015.

Dalam pasal 95 disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Bertemu di Istana, Megawati dan Jokowi 3 Jam Bahas Ini

“Nantinya Ditjen Pajak akan dibentuk dalam satu badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom,” ujarnya.

Bamsoet mengatakan, pembentukan Ditjen Pajak sebagai lembaga independen bertujuan agar institusi tersebut lebih kuat dan efektif. Salah satu contohnya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Maka ketika badan khusus yang mengurusi perpajakan dibentuk, otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan. Termasuk meningkatkan penerimaan negara.

Terlebih, saat ini penerimaan pajak Indonesia mencapai lebih dari 75 persen dari pendapatan negara.

Pemerintah dalam APBN 2023 telah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp 2.463 triliun, dengan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 2.021,2 triliun atau sekitar 82 persen.

Bamsoet juga mencontohkan sejumlah negara yang telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu, antara lain Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS) dan Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi-otonom yang tidak berada di bawah Kemenkeu.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.