BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapal kayu membawa ratusan bal rokok ilegal ditangkap di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025). Penangkapan dilakukan KN Pulau Dana-323 dari Bakamla yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani.
Kapal tersebut diduga mengangkut sekitar 200 bal rokok merek Lukman tanpa cukai. Operasi gabungan ini melibatkan Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI.
Penangkapan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Operasi dimulai pada Jumat (14/2/2025) pukul 17.00 WIB saat RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku.
Pada pukul 20.34 WIB, tim gabungan mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu yang mencurigakan dan segera melakukan pengejaran. Kapal tersebut kandas di sekitar Pulau Busung pada pukul 20.50 WIB dan diamankan pada pukul 02.05 WIB.
Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun ditemukan muatan berupa sekitar 200 bal rokok ilegal tanpa cukai. Selanjutnya, pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal dihidupkan kembali.
BACA JUGA: Pengiriman Ballpress Tekstil Ilegal Berhasil Digagalkan Bakamla RI
Kapal dibawa ke KN Pulau Dana-323 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Komandan KN Pulau Dana-323 melaporkan penangkapan tersebut kepada Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso.
Bakamla juga berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag untuk penanganan barang bukti.
(Usk)