BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda pelaku usaha di Indonesia terus berlanjut. yang terbaru, PHK besar-besaran akan dilakukan Yamaha Music.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, serikat pekerja karyawan Yamaha Music Indonesia telah menemui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“Jadi waktu datang sekitar 10 hari lalu ke Pak Menteri, memang sudah di-sounding-kan akan ada PHK dari Yamaha ya,” kata Indah di Gedung Kemenko Perekonomian ikutip Teropongmedia,Sabtu (1/3/2025).
PHK Sritex
Kemenaker meminta agar PHK dilakukan sesuai regulasi dan kemampuan perusahaan. Kemudian apabila kemampuan perusahaan di bawah regulasi, maka PHK harus dilakukan atas kesepakatan perusahaan dan karyawan.
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex memecat ribuan pegawai setelah resmi tutup per hari ini, Sabtu (1/3).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari.
Laporan KSPI
Semenara tu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan adanya PHK di beberapa perusahaan pada awal 2025. Hampir 1.000 pekerja di Sanken Indonesia terdampak PHK akibat penutupan pabrik.
BACA JUGA:
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
Presiden KSPI: Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran
Selain itu, lebih dari seribu buruh Yamaha Music Indonesia kehilangan pekerjaan karena relokasi pabrik ke China. Ratusan buruh di PT Tokay Bekasi juga mengalami PHK.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ribuan pekerja di industri otomotif, terutama di sektor pabrikan truk dan dump truck, berpotensi mengalami PHK akibat meningkatnya impor truk dari China yang tidak terkendali.
“(Buruh yang terkena PHK sejak Januari-Februari 2025) sekitar 3.000 orang dan akan bertambah,” ujar Iqbal
Iqbal juga menyoroti minimnya upaya pemerintah dalam mencegah gelombang PHK ini.
(Usk)