Babel Siapkan Rp200 Juta untuk Bantuan Hukum Warga Miskin

Penulis: distopia

bantuan hukum
Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PANGKALPINANG,TM.ID: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiapkan anggaran Rp200 juta per tahun untuk memberikan pendampingan bantuan hukum bagi warga miskin yang mengalami permasalahan hukum.

“Anggaran ini disiapkan setiap tahun sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,” kata anggota DPRD Provinsi Babel Efredi Effendy di Pangkalpinang, Selasa (28/3/2023).

Menurut dia, masyarakat miskin yang tersangkut permasalahan hukum bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk biaya sewa pengacara.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov bersama DPRD Babel untuk memberikan perlindungan dan bantuan sehingga warga miskin bisa terbantu dalam mendapatkan keadilan pada saat tersangkut permasalahan hukum,” katanya.

BACA JUGA: Gaya Hedon Polwan Agnis Juwita, Netizen: Duit Dari Mana?

Menurut dia, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin tersebut perlu disosialisasikan agar semakin banyak warga yang memahami keberadaan aturan tersebut.

“Kami di DPRD Provinsi Babel telah melakukan sosialisasi terkait perda ini, kami harapkan Pemprov Babel ikut serta menyosialisasikan sehingga semakin banyak warga yang paham keberadaan perda yang dimaksud,” katanya.

Menurut Efredi, sosialisasi berbagai perda yang ada di Provinsi Babel perlu terus disosialisasikan pemerintah daerah karena masyarakat wajib mengetahuinya, bukan hanya melalui website seperti yang dilakukan saat ini.

Pemprov perlu melakukan sosialisasi dengan pola tatap muka agar warga semakin paham dan bisa mengetahui lebih jelas dan detail dengan pola diskusi atau tanya jawab, papar dia.

Ia berharap masyarakat miskin bisa mengakses informasi bahwa Pemprov Babel siap hadir untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

“Terkait belum adanya perda ini di kabupaten/kota, kami berharap segera dibentuk perda agar dapat memberikan keadilan bagi masyarakat,” katanya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OTT Sumut Respun Menteri PU
OTT Sumut, Menteri PU Sebut Tidak Akan Tutupi Satu Lubang Pun!
Korupsi jalan sumur
KPK Sita Rp231 Juta dari OTT Proyek Jalan di Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka
sekolah rakyat
Kemensos Pastikan Tablet Untuk Sekolah Rakyat Aman dari Konten Negatif
Dokter mata tewas
Tragis! Dokter Spesialis Mata Ditemukan Tewas, Jatuh dari Lantai 6 Hotel di Padang
Persib Bandung Belum Sepenuhnya Siap Menghadapi Piala Presiden, Umuh Muchtar Beri Penjelasan
Persib Bandung Belum Sepenuhnya Siap Menghadapi Piala Presiden, Umuh Muchtar Beri Penjelasan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Headline
Lewat Layar Bioskop Yang Sinematik, Persib Kenalkan Adam Przybek dan Ramon Tanque 
Lewat Layar Bioskop Yang Sinematik, Persib Kenalkan Adam Przybek dan Ramon Tanque 
Gunung Ili Lewotolok Erupsi
Waspada, Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 2 Km
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Kembali dari Gravel, Marquez Puncaki FP1 MotoGP Belanda di Tengah Ancaman Cedera
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.