Ayah Mirna Puas Penjarakan Jessica Tanpa Bukti, Kini Boroknya Pecat Karyawan Tanpa Pesangon Terbongkar?

ayah mirna
Ilustrasi. (msn)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Ayah Mirna Salihin yakni Edi Darmawan Salihin, menjadi sorotan publik pasca perilisan film dokumenter berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso,

Dalam kasus tersebut, Edi Darmawan Salihin memilih untuk berjuang sendiri tanpa bantuan pengacara dalam membela putrinya, Mirna.

Ia berhadapan dengan pengacara ternama, Otto Hasibuan, dan berjuang mati-matian dalam persidangan.

Dalam akhir film dokumenter tersebut, Edi Darmawan Salihin mengungkapkan perasaannya setelah berhasil mengalahkan Otto di persidangan.

Ia menyatakan kepuasannya atas penahanan Jessica Kumala Wongso tanpa bukti yang kuat. Bahkan, ia mengakui telah mengeluarkan sejumlah uang untuk kasus ini.

Latar belakang Edi Darmwan

Ayah mendiang Mirna Salihin saat diwawancara oleh Netflix dalam film dokumenter pembunuhan kopi sianida. (Foto: Tangkapan Layar)

Tentang latar belakang Edi Darmawan Salihin, dilansir dari beberapa sumber, ia adalah pemilik PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa layanan pengiriman barang atau paket ke seluruh wilayah Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat. PT Fajar Indah Cakra Cemerlang juga menjadi salah satu sumber kekayaan Edi Darmawan yang signifikan.

BACA JUGA: Ayah Mirna Salihin Keceplosan soal Botol Penampung Racun, Makin Curiga Nih

Namun, pada awal tahun 2023, perusahaan ini dilaporkan oleh beberapa mantan karyawan kepada Polda Metro Jaya. Mantan karyawan tersebut melaporkan Edi Darmawan Salihin atas pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Sebanyak 84 karyawan diberhentikan oleh perusahaan tersebut pada 19 Februari 2018. Pelaporan ini menjadi respons atas ketidakpuasan mereka terhadap pemutusan tersebut.

Kuasa hukum mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang, Manganju Hamonangan Simanullang, menjelaskan bahwa pemutusan sepihak tersebut tidak diiringi dengan pembayaran pesangon kepada para karyawan yang dipecat.

Kerugian yang dialami oleh 38 mantan karyawan yang menjadi korban PHK mencapai Rp 3,5 miliar.

“Tidak ada uang pesangon, upah masa kerja, dan penggantian hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 ayat (1) jo Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Manganju Hamonangan Simanullang.

Selain usaha di bidang jasa ekspedisi, Edi Darmawan juga terlibat dalam bisnis garmen yang berlokasi di Cengkareng, Banten. Bahkan, bisnis garmen ini sebelumnya dikelola oleh almarhumah Mirna Salihin sebelum meninggal dunia.

Puluhan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang sempat demo minta Jessica dihukum mati

Perlu dicatat bahwa pada tahun 2016, puluhan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang pernah melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sidang kasus ‘kopi sianida’ tengah berlangsung.

Mereka menuntut hukuman mati bagi Jessica Wongso, yang mereka anggap sebagai pembunuh berdarah dingin.

Namun, dua tahun kemudian, konflik muncul di dalam perusahaan tersebut, di mana puluhan karyawan mengaku dipecat secara sepihak oleh sang pemilik perusahaan, Edi Darmawan Salihin.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025