Awas Modus Baru TPPO, Pria Tiongkok Tawarkan Pernikahan

Modus Baru TPPO Pria Tiongkok Tawarkan Pernikahan
Ilustrasi-Polisi Bongkar Praktik TPPO (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya masih mendalami modus baru TPPO menawarkan penhan. Dengan telah menetapkan seorang tersangka asal Kabupaten Tangerang berinisial KA (24).

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar modus baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) keluar negeri di wilayah hukumnya. Hal itu dengan menawarkan pernikahan terhadap wanita asal Indonesia kepada pria di Tiongkok.

“Dalam pendalaman penyidik, korban diberangkatkan ke Tiongkok tapi transit dulu ke Malaysia. Tujuan transit ke Malaysia untuk mengelabui petugas,” ujar Reza, Selasa (5/11/2024).

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari pengamatan petugas terhadap seorang perempuan warga negara Indonesia yang terlihat mencurigakan. Setelah diinterogerasi, perempuan itu mengaku ingin menemui calon suami yang tidak dikenal sebelumnya.

“Ditanya penyidik keperluan apa di sana, untuk menemui calon suami. Setelah ditanya calon suaminya, dijawab warga negara Tiongkok dan ia tidak kenal,” kata Reza.

Selanjutnya, Reza menyebutkan perempuan WNI yang akan dinikahkan ke luar negeri itu dijanjikan uang bulanan sebesar Rp30-35 juta. “Ini menarik karena sindikat ini sifatnya belum masif, masih sporadis karena merekrutnya dari orang-orang yang terlebih dahulu ke sana,” ucapnya.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Praktik TPPO jadi PSK di Negeri Jiran

Dalam tindakan pidananya, sambung Reza, tersangka KA melakukan pendampingan hingga membelikan korban tiket ke Tiongkok, transit melalui Malaysia. “Pelaku KA, mendampingi membawa klinik di Penjaringan, visa, paspor, kemudian tiket,” ujarnya.

Reza mengaku pengungkapan TPPO dengan modus menikahkan perempuan WNI ke Tiongkok sudah kali ke tiga terungkap. Dalam pengungkapan sebelumnya, pelaku mengelabui petugas dengan bukti buku nikah palsu yang dibuat di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Teuku Ryan Ria Ricis
Teuku Ryan "Berubah 180 Derajat" Usai Cerai dari Ria Ricis
Nobar Film Tepatilah Janji
Jelang Pilkada 2024, Forkopimda Kabupaten Bandung Nobar Film 'Tepatilah Janji'
syarat pergi ke luar negeri
Cegah TPPO, Imigrasi Jadikan Mutasi Rekening Syarat ke Luar Negeri
Aturan Bea Materai
Pemerintah Sederhanakan Aturan Bea Materai
DSDABM Siapkan Langkah Cegah Banjir
DSDABM Siapkan Langkah Cegah Banjir di Wilayah Kota Bandung.
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Liga Champions: Link Streaming Real Madrid dan AC Milan Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Eks Anak Buah Ditangkap, Akun Facebook Budi Arie Menghilang?

5

Tok! Prabowo Resmi Hapus Utang 1 Juta Petani hingga Nelayan
Headline
Kemensos: Angka Kemiskinan Nol Persen
Target Dua Tahun, Kemensos: Angka Kemiskinan Nol Persen
Survei kebijakan Naturalisasi pemain timnas Indonesia
Hasil Survei Indikator Politik Indonesia Bungkam Kaum 'Nyinyir' Kebijakan Naturalisasi PSSI
Juventus Bermain Imbang 1-1 Lawan Lile
Juventus Bermain Imbang 1-1 Lawan Lile, Gagal Naik 8 Besar
Sporting Lisbon Bungkam Manchester City 4-1
Sporting Lisbon Bungkam Manchester City 4-1