Awas Modus Baru TPPO, Pria Tiongkok Tawarkan Pernikahan

Penulis: usamah

21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan
Ilustrasi-Polisi Bongkar Praktik TPPO (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya masih mendalami modus baru TPPO menawarkan penhan. Dengan telah menetapkan seorang tersangka asal Kabupaten Tangerang berinisial KA (24).

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar modus baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) keluar negeri di wilayah hukumnya. Hal itu dengan menawarkan pernikahan terhadap wanita asal Indonesia kepada pria di Tiongkok.

“Dalam pendalaman penyidik, korban diberangkatkan ke Tiongkok tapi transit dulu ke Malaysia. Tujuan transit ke Malaysia untuk mengelabui petugas,” ujar Reza, Selasa (5/11/2024).

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari pengamatan petugas terhadap seorang perempuan warga negara Indonesia yang terlihat mencurigakan. Setelah diinterogerasi, perempuan itu mengaku ingin menemui calon suami yang tidak dikenal sebelumnya.

“Ditanya penyidik keperluan apa di sana, untuk menemui calon suami. Setelah ditanya calon suaminya, dijawab warga negara Tiongkok dan ia tidak kenal,” kata Reza.

Selanjutnya, Reza menyebutkan perempuan WNI yang akan dinikahkan ke luar negeri itu dijanjikan uang bulanan sebesar Rp30-35 juta. “Ini menarik karena sindikat ini sifatnya belum masif, masih sporadis karena merekrutnya dari orang-orang yang terlebih dahulu ke sana,” ucapnya.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Praktik TPPO jadi PSK di Negeri Jiran

Dalam tindakan pidananya, sambung Reza, tersangka KA melakukan pendampingan hingga membelikan korban tiket ke Tiongkok, transit melalui Malaysia. “Pelaku KA, mendampingi membawa klinik di Penjaringan, visa, paspor, kemudian tiket,” ujarnya.

Reza mengaku pengungkapan TPPO dengan modus menikahkan perempuan WNI ke Tiongkok sudah kali ke tiga terungkap. Dalam pengungkapan sebelumnya, pelaku mengelabui petugas dengan bukti buku nikah palsu yang dibuat di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.