Aturan Takbir Lebaran 2023 yang Wajib Diketahui

takbir lebaran
(Web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG.TM.ID Berikut 3 aturan takbiran lebaran 2023. yang saat ini sudah di keluarkan Kementerian Agama (Kemenag). Diketahui lembaga tersebut sudah mengeluarkan Surat Edaan tahun 2022 lalu tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

SE no 5 tahun 2022 tersebut di tujukan pada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala yang ada di Seluruh Indonesia.

Aturan ini masih berlaku pada Lebaran 2023 ini. Tujuannya supaya pengeras suara yang dipakai takbiran lebaran tidak mengganggu ketertiban dan juga ketenteraman masyarakat, di lansir dari laman Kemenag, melansir Pikiran Rakyat.

Selain itu SE Menag no 5 tahun 2022 itu, ada yang perlu di patuhi yaitu SE Menag no 5 tahun 2023 yang khusus membahas penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri tahun 1444 Hijriah,

3 Aturan Takbir Lebaran 2023

Menurut SE Menag no 5 tahun 2022 dan SE Menag no 5 tahun 2023:

  • Masyarakat boleh takbir lebaran tanggal 1 Syawal atau 10 Zulhijjah di masjid atau mushola menggunakan pengeras suara luar.
  • Batas waktu dari penggunaan pengeras suara luar untuk takbiran adalah pukul 22.00 waktu setempat
  • Setelah pukul 22.00 waktu setempat, masyarakat boleh tetap melanjutkan takbiran dengan pengeras suara dalam

Aturan Menggunakan Pengeras Suara Luar

Dalam SE Menag no 5 tahun 2022 tertuang di bolehkan penggunaan pengeras suara luar untuk kondisi tertentu seperti berikut:

  • Pengumandangan azan
  • Pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim maksimal 5 menit sebelum di kumandangkan azan dzuhur, asar, magrib, dan isya
  • Pelaksanaan sholat idul fitri dan sholat idul adha
  • Peringatan Hari Besar atau pengajian boleh menggunakan pengeras suara luar jika pengunjung melimpah sampai area luar masjid atau mushola
  • Mempertimbangkan bagus atau tidaknya suara
  • Mempertimbangkan baik atau tidaknya pelafalan bacaan

Adapun isi dari SE Menag no 5 tahun 2023 tentang Hari Raya Idul Fitri tahun 1444 Hijriah adalah sebagai berikut, melansir Pikiran Rakyat:

  • Umat Islam di imbau untuk menjaga ukhuwah dan toleransi terkait dengan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah
  • Pelaksanaan takbir keliling ini tetap mempertahankan aturan dari pemerintah setempat serta selalu menjaga toleransi, ketertiban, dan ukhuwah islamiyah
  • Memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan idul fitri
  • Materi dari khutbah idul fitri tentang menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, serta mengutamakan persatuan, nilai toleransi, dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis

BACA JUGA: Waspadai Kejahatan Siber di Momen Lebaran, Berikut Tips Aman dari VIDA

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun