Aturan Penting Beli Hp dari Luar Negeri, Ini Penjelasannya!

Aturan Penting Beli Hp dari Luar Negeri, Begini Penjelasannya!
(Ponselku)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Ketika kamu ingin beli hp dari luar negeri, ada beberapa metode yang dapat kamu pilih. Beberapa orang lebih memilih cara ini untuk mendapatkan harga lebih ekonomis. Namun, perlu kamu ingat bahwa beli HP dari luar negeri tidak bisa dilakukan sembarangan.

Kamu harus memahami aturan dan peraturan yang berlaku untuk menjaga agar handphone yang kamu beli sesuai dengan ketentuan dan tidak masuk dalam kategori black market atau BM.

Aturan Beli HP dari Luar Negeri

Aturan Penting Beli Hp dari Luar Negeri, Begini Penjelasannya!
(Orapada)

Pada saat ini, ada beberapa peraturan khusus yang berlaku ketika kamu beli hp dari luar negeri. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencegah peredaran handphone black market di pasar Indonesia dan memastikan bahwa handphone yang beredar telah sah sesuai dengan ketentuan.

Membeli handphone dari luar negeri tanpa mengikuti aturan yang berlaku akan menyebabkan handphone tersebut tidak dapat kamu gunakan di Indonesia dan termasuk black market.

Syarat dan Peraturan untuk Beli HP dari Luar Negeri

Ada beberapa peraturan yang harus kamu tahu ketika membeli handphone dari luar negeri. Sebagai calon pembeli, kamu harus mematuhi peraturan-peraturan ini agar handphone yang kamu bawa sah dan dapat terpakai di Indonesia. Berikut adalah beberapa keterangan lengkapnya:

Penggunaan Sistem Hand-Carry dan Bea Cukai

Sebelumnya, banyak pedagang yang jualan handphone dari luar negara dan kemudian menjualnya dengan harga lebih ekonomis di Indonesia. Hal ini mungkin karena handphone dibawa melalui sistem hand-carry dan bukan melalui pengiriman ekspedisi.

Namun, saat ini, terdapat peraturan terkini yang mewajibkan pembeli handphone untuk melaporkan nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) sebagai bentuk registrasi.

Blokir Handphone Black Market (BM) melalui IMEI

Pada 18 April 2020, keluar peraturan untuk memblokir handphone black market (BM) melalui nomor IMEI. Peraturan ini ada dalam aplikasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 04/2017 mengenai Ketentuan Ekspor serta Memasukkan Benda yang Dibawa oleh Penumpang serta Awak Sarana Pengangkut.

Oleh karena itu, saat kamu membeli handphone dari luar negeri, wajib memasukkan nomor IMEI untuk memastikan bahwa handphone tersebut dapat kamu gunakan secara legal.

Pajak untuk Handphone di Atas 500 Dolar

Jika kamu beli hp dari luar negeri dengan harga di atas $500 USD, kamu juga harus memperhatikan pajak yang berlaku. Pajak ini untuk menghindari pembelian handphone dari luar negeri dengan harga ekonomis yang nantinya akan dijual dengan harga mahal di Indonesia. Pajak yang resmi adalah PPN 10% dan PPH 7,5% dari harga handphone.

BACA JUGA: IMEI Ilegal, Bareskrim: Rugikan Negara Rp353,7 Miliar

Cara Daftar IMEI Handphone dari Luar Negeri

Setelah kamu mengetahui aturan dan peraturan untuk membeli handphone dari luar negeri, selanjutnya adalah proses pendaftaran IMEI.

  • Download aplikasi Mobile Bea Cukai dari Google Play Store atau Apple App Store.
  • Buka menu “Registrasi IMEI” yang terdapat di aplikasi dan website.
  • Lengkapi data diri, nomor penerbangan, NPWP, dan spesifikasi ponsel yang dibawa (maksimal 2 unit) beserta harga barang dalam formulir online yang tersedia.
  • Setelah data lengkap dan terverivikasi, kamu akan mendapatkan QR code dan registration ID.
  • Saat pemeriksaan di Bea Cukai, petugas akan melakukan scanning pada QR Code.
  • Jika harga ponsel lebih dari $500 USD, kamu harus membayar PPN 10% dan PPH 7,5% sesuai harga.
  • Setelah proses Bea Cukai selesai, nomor IMEI ponsel dari luar negeri otomatis akan bisa kamu di Indonesia.

 

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City