Aturan Baru Rokok Disiapkan, Pemerintah Cari Titik Tengah Petani dan Kesehatan

aturan baru rokok
Ilustrasi. (X/insightpolitica)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmennya untuk menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi pembatasan kadar tar dan nikotin pada produk tembakau.

Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mempertimbangkan aspek kesehatan, tetapi juga dampak ekonomi terhadap sektor industri tembakau dan para pelaku usaha di dalamnya.

Menteri Koordinator PMK Pratikno mengatakan bahwa penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar pada produk tembakau merujuk pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya pun menyadari industri hasil tembakau telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Sehingga kebijakan yang diambil harus mampu menjembatani berbagai kepentingan,” ujar Pratikno.

Perbedaan Pandangan Antara Ekonomi dan Kesehatan

Pratikno mengakui terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam terkait rencana regulasi tersebut.

Di satu sisi, para petani tembakau dan pelaku industri khawatir kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin dapat memengaruhi keberlangsungan usaha mereka. Di sisi lain, kelompok pemerhati kesehatan menilai regulasi ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi rokok.

Pratikno bahkan mengaku memiliki kedekatan emosional dengan sektor tembakau karena masa kecilnya tumbuh di lingkungan pedesaan yang bergantung pada hasil panen tembakau saat musim kemarau.

Menurutnya, sektor tembakau selama ini telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga di berbagai daerah.

Batas Tar dan Nikotin Harus Ditentukan

Penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar sendiri merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pemerintah harus menetapkan batas kandungan tar dan nikotin maksimal dalam produk tembakau paling lambat satu tahun setelah regulasi diterbitkan.

Artinya, kebijakan tersebut seharusnya telah ditetapkan sebelum 31 Juli 2025.

Rapat Koordinasi Antar Kementerian

Dalam proses penyusunannya, Kemenko PMK juga melibatkan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat koordinasi tingkat kementerian guna mencari kesepakatan yang adil bagi seluruh pihak.

Tujuannya adalah menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memperhatikan kepentingan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri, pedagang, pekerja, hingga petani tembakau.

Baca Juga:

Timur Tengah Mendidih, Bahlil Perluas Kontrak Impor LPG dari AS dan Australia

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK Sukadiono menambahkan bahwa pihaknya juga aktif melakukan proses hearing dengan berbagai kelompok masyarakat.

Pihak yang dilibatkan antara lain akademisi, asosiasi pekerja, hingga perwakilan petani tembakau.

“Masukan yang diberikan bukan sekadar formalitas administratif. Setiap saran menjadi basis data yang akan dimasukkan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan,” jelas Sukadiono.

Ia menegaskan bahwa tahap saat ini masih merupakan proses awal. Hasil kajian akan terus disempurnakan melalui rapat koordinasi antar kementerian hingga rapat tingkat menteri.

Pada akhirnya, keputusan final mengenai batas maksimal kadar nikotin dan tar akan ditetapkan melalui mekanisme pleno sesuai aturan yang berlaku.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City