Aturan Baru! Pemilik Motor Ini Wajib Punya SIM C1, Biar Tidak Kena Tilang

Penulis: Saepul

motor SIM C1
ilustrasi (Korlantas Polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Terdapat kebijakan baru untuk pengendara motor dengan jenis kendaraan tertentu untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.

Golongan SIM C1 diwajibkan bagi Anda yang mempunyai motor dengan cc besar, mulai dari kapasitas 250cc hingga 500cc.

Kebijakan ini telah sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan SIM.

BACA JUGA: Korlantas: BPKB Elektronik akan Mudahkan Proses Mutasi Kendaraan

Motor dengan kapasitas mesin 250cc sampai 500cc sangat beragam, mulai dengan jenis skutik, sport fairing,naked,hingga adventure.

Melansir beberapa sumber, adapun daftar motor yang wajib melengkapi surat berkendara dengan SIM C1, antara lain:

Honda

  • Rebel
  • CB500X

Vespa

  • GTS Super Tech 300
  • GTV

Royal Enfield

  • Hunter 350
  • Classic 350
  • Meteor
  • Himalaya

KTM

  • RC 390
  • Duke 390
  • 390 Adventure

Husqvarna

  • Svartpilen 401
  • Vitpilen 401

Cleveland Cyclewerks

  • Ace 400

SM Sport

  • SM3

Benelli

  • 502C
  • Leoncino 500
  • TRK 502
  • TRK 502X

Anda termasuk pemilik sepeda motor yang harus memiliki SIM C1? Jika ya, segera daftarkan diri Anda untuk memperoleh surat izin khusus ini.

Meskipun begitu, penerapan SIM C1 secara nasional masih menghadapi kendala karena tidak semua Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) dilengkapi dengan fasilitas untuk menyelenggarakan uji praktek dan uji teori yang dibutuhkan. Harap dicatat bahwa proses pengurusan SIM C1 berbeda dengan SIM C.

Demikianlah informasi terkait daftar sepeda motor yang memerlukan SIM C1 sesuai dengan peraturan terbaru dari pihak kepolisian.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.