ASN Tidak Netral di Pilkada Serentak 2024 Bakal Kena Sanksi Teguran dan Pidana

ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ilustrasi: ASN (dok. diskominfo Kota bandung)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abudllah Azwar Anas menyampaikan bahwa akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberi sanksi teguran hingga pidan ajika tidak menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

“Mereka (ASN) yang melanggar mulai sanksi paling ringan berupa teguran sanksi administrative termasuk sanksi pidana,” kata Azwar Anas , Selasa (8/10/2024).

Anas menjelaskan bahwa [ihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pegawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Bersama Bawaslu.KPU dan Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGASebanyak 8.921 ASN Disdik Berikrar Netral Saat Pilkada Serentak 2024

“Kita telah tanda tangani SKB dengan Bawaslu, KPU, kemudian juga Kemendagri dan Kementerian lain terkait netralitas ASN, aturan dan ketentuan sudah sangat amat jelas,” terangnya.

Menurut dia, semua pihak bisa melapor lewat situs web pengawasan dan pengendalian BKN jika menemukan ASN yang melanggar netralitas.

“Laporan laporan ini dengan cepat akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada ,” ujarnya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.