ASN Tak Netral, Siap-siap Dapatkan Sanksi Pemecatan

Penulis: Rizky

ASN Tak Netral Sanksi Pemecatan
Ilustrasi: ASN (Sekretariat Kabinet)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID  — Pilkada serentak 2024 bakal dilaksanakan 27 November mendatang saat ini persiapan pun sudah masuk pada tahap pemutakhiran data pemilih.

“Ya mudah-mudahan nanti tanggal 24 Juli itu sudah selesai lah. Nah nanti setelah itu baru kita akan kepada tahapan kegiatan sudah mulai verifikasi administrasi kalau tidak salah sekitar tanggal 22 Agustus,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi, Senin (22/7/2024).

Selain itu, menurutnya pada tanggal 27 Agustus nanti tahapan selanjutnya mulai kepada tahap pendaftaran bakal calon.

“Mudah-mudahan pada prinsipnya kita mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Bandung tetap harus punte komitmen terhadap netralitas ASN,” ucapnya.

Selain itu, rencananya pada hari Senin (29/7/2024) nanti, akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN pada saat menghadapi Pilkada 2024 tingkat Kota Bandung.

“Sampai nanti camat dan lurah pun akan di undang ke balai kota. Nah mudah-mudahan nanti kita akan berkoordinasi dengan BKPSDM, termasuk Bakesbangpol akan membantu memfasilitasi agar seluruh kegiatan bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Selain itu, Bambang berharap, dengan penandatanganan netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024 bisa sama seperti pelaksanaan Pilpres 2024 kemarin.

“Bahwa dinyatakan oleh Bawaslu tidak ada ASN Kota Bandung yang melakukan pelanggaran. Nah makannya ini rencana nya akan dilakukan dalam rangka mengingatkan kembali,” imbuhnya

Menurutnya, para ASN di Kota Bandung harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, menurutnya hanya dengan menyukai postingan salah satu calon, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran.

“Mudah-mudahan dengan apa yang sudah dilakukan pada saat Pilpres, insya Allah kedepannya untuk Kota Bandung bisa komitmen terhadap netralitas ASN,” katanya.

“Melike postingan saja itu sudah pelanggaran, ataupun menanggapi hal-hal yang mengarahnya ke politis itu bisa jadi ada konsekuensinya, karena ada peraturan disiplin kepegawaian yang mengikat mereka,” sambungnya.

BACA JUGA: Pj Gubernur Jabar Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Adapun sanksi yang diberikan kepada ASN yang tidak netral mulai dari terendah hingga terberat pun ada. Bahkan, bisa sampai pemecatan jika memang hal tersebut terbukti.

“Karena itu ada prosesnya nanti, ada proses penyelidikan, dan kebenaran nya nanti ada di Bawaslu, makannya tadi kita semua kepala SKPD se kota Bandung di undang oleh Bawaslu Kota Bandung,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.