BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pilkada serentak 2024 bakal dilaksanakan 27 November mendatang saat ini persiapan pun sudah masuk pada tahap pemutakhiran data pemilih.
“Ya mudah-mudahan nanti tanggal 24 Juli itu sudah selesai lah. Nah nanti setelah itu baru kita akan kepada tahapan kegiatan sudah mulai verifikasi administrasi kalau tidak salah sekitar tanggal 22 Agustus,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi, Senin (22/7/2024).
Selain itu, menurutnya pada tanggal 27 Agustus nanti tahapan selanjutnya mulai kepada tahap pendaftaran bakal calon.
“Mudah-mudahan pada prinsipnya kita mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Bandung tetap harus punte komitmen terhadap netralitas ASN,” ucapnya.
Selain itu, rencananya pada hari Senin (29/7/2024) nanti, akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN pada saat menghadapi Pilkada 2024 tingkat Kota Bandung.
“Sampai nanti camat dan lurah pun akan di undang ke balai kota. Nah mudah-mudahan nanti kita akan berkoordinasi dengan BKPSDM, termasuk Bakesbangpol akan membantu memfasilitasi agar seluruh kegiatan bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Selain itu, Bambang berharap, dengan penandatanganan netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024 bisa sama seperti pelaksanaan Pilpres 2024 kemarin.
“Bahwa dinyatakan oleh Bawaslu tidak ada ASN Kota Bandung yang melakukan pelanggaran. Nah makannya ini rencana nya akan dilakukan dalam rangka mengingatkan kembali,” imbuhnya
Menurutnya, para ASN di Kota Bandung harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, menurutnya hanya dengan menyukai postingan salah satu calon, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran.
“Mudah-mudahan dengan apa yang sudah dilakukan pada saat Pilpres, insya Allah kedepannya untuk Kota Bandung bisa komitmen terhadap netralitas ASN,” katanya.
“Melike postingan saja itu sudah pelanggaran, ataupun menanggapi hal-hal yang mengarahnya ke politis itu bisa jadi ada konsekuensinya, karena ada peraturan disiplin kepegawaian yang mengikat mereka,” sambungnya.
BACA JUGA: Pj Gubernur Jabar Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024
Adapun sanksi yang diberikan kepada ASN yang tidak netral mulai dari terendah hingga terberat pun ada. Bahkan, bisa sampai pemecatan jika memang hal tersebut terbukti.
“Karena itu ada prosesnya nanti, ada proses penyelidikan, dan kebenaran nya nanti ada di Bawaslu, makannya tadi kita semua kepala SKPD se kota Bandung di undang oleh Bawaslu Kota Bandung,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)