Bareskrim Polri Sita Aset Ratusan Miliar Gembong Narkoba Fredy Pratama

aset fredy pratama
(Dok.Humas Polri)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama. Sampai saat ini, kepolisian berhasil menyita aset senilai  Rp432,20 miliar.

Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 M,” ujar Kasatgas P3GN Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).

Asep melanjutkan, pihaknya telah menetapkan 60 orang jaringan jaringan Fredy Pratama sebagai tersangka terbaru. Terbaru, empat orang laboratorium terselubung pembuatan narkoba atau clandestine laboratory di Sunter, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Kolaborasi BNN dan Polisi Thailand, Bidik Gembong Narkoba Fredy Pratama

“Total tersangka yang diamankan sebanyak 60 orang. Di antaranya empat orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter. Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, proses penyidikan sebanyak 14 orang,” tutur Asep.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka terjerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman  vonis mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda maksimal Rp 8 miliar rupiah ditambah sepertiga.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dohoon TWS
Dohoon TWS Absen dari Agenda di Tiongkok, Pledis Entertainment Ungkap Kondisi Kesehatannya
Hutan di Pacet digunduli
Hutan Lindung di Pacet Digunduli, Diduga untuk Kepentingan Investor
penyerangan tni polres tarakan
Penyerangan Diduga TNI kepada Polisi Terekam di Polres Tarakan
marhaban bulan ramadhan
Lirik Marhaban Bulan Ramadhan - Haddad Alwi feat Arra (Baba & Bubu)
kpu psu
KPU Tindaklanjut PSU Pasca Putusan MK, Khusus 24 Daerah Ini
Berita Lainnya

1

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi

2

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman

3

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Bejo Sugiantoro wafat
Kabar Duka Sepak Bola, Legenda Persebaya Bejo Sugiantoro Wafat
Mentan Andi Amran Operasi pasar pangan murah
Kompak! Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Pantau Operasi Pasar Pangan Murah di Magelang
penyanyi malyda meninggal dunia
Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
dirut pertamina patra niaga tersangka
Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.