Bareskrim Polri Sita Aset Ratusan Miliar Gembong Narkoba Fredy Pratama

Penulis: Saepul

aset fredy pratama
(Dok.Humas Polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama. Sampai saat ini, kepolisian berhasil menyita aset senilai  Rp432,20 miliar.

Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 M,” ujar Kasatgas P3GN Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).

Asep melanjutkan, pihaknya telah menetapkan 60 orang jaringan jaringan Fredy Pratama sebagai tersangka terbaru. Terbaru, empat orang laboratorium terselubung pembuatan narkoba atau clandestine laboratory di Sunter, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Kolaborasi BNN dan Polisi Thailand, Bidik Gembong Narkoba Fredy Pratama

“Total tersangka yang diamankan sebanyak 60 orang. Di antaranya empat orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter. Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, proses penyidikan sebanyak 14 orang,” tutur Asep.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka terjerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman  vonis mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda maksimal Rp 8 miliar rupiah ditambah sepertiga.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
0022a59a-500
Lois Boisson Beri Kejutan di French Open 2025, Singkirkan Jessica Pegula
bawa piala gratis bea masuk
Bawa Piala dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk
Pembunuhan nenek di Ciamis
Pelaku Pembunuhan Nenek di Ciamis Ditangkap di Garut
v664fhhsj222635
Indonesia Open 2025: Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melaju ke Babak 16 Besar
Curi Domba di Purwakarta
Nekat Curi Domba Jelang Iduladha, Kakak Beradik di Purwakarta Diamankan Warga
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Sepuluh hari terakhir Ramadhan Lailatul Qadar

4

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

5

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Headline
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.