Asalkan Didampingi, KPU Sebut ODGJ Tetap Bisa Mencoblos

Klarifikasi KPU Dugaan Kecurangan Roy Suryo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (Dok. kpu)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan sebelumnya terdapat perubahan undang-undang mengenai ketentuan ODGJ memberikan suaranya dalam Pemilu. Saat ini, mereka dengan gangguan kejiwaan bisa mencoblos.

Lebih lanjut Hasyim menegaskan, orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) tetap dapat mencoblos di Pemilu 2024.

Hasyim mengatakan ODGJ bisa memilih dengan adanya pendampingan dari rumah sakit jiwa maupun panti sosial. Hasyim mengatakan, nantinya KPU di kabupaten/kota akan berkoordinasi akan berkoordinasi dengan para pengampu para pasien pada jam pemungutan suara yakni pukul 07.00 hingga 13.00.

“Apakah menggunakan hak pilih atau tidak jadi untuk bisa ditentukan bisa menggunakan hak pilih atau tidak itu nanti pada hari pemungutan suara atau durasi jam pemungutan suara,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat melansir Antara, Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA: KPU Restui Podium untuk Debat Capres Cawapres, Format Berubah?

“Kalau dulu kan ada ketentuan bahwa ada orang yang sedang terganggu jiwanya kan tidak diberikan hak pilih, tapi di undang-undang sudah direvisi,” katanya.

Sedangkan KPU DKI Jakarta mengatakan pemilih dengan disabilitas mental dapat menggunakan haknya. Namun mereka tetap menyertakan surat keterangan dari dokter saat menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU DKI juga telah memetakan pemilih dengan disabilitas mental yang terpusat di panti. Selain itu, mereka juga akan mendatangi pemilih yang sedang sakit baik di rumah maupun rumah sakit.

“Pemilih yang tidak bisa ke TPS, maka petugas yang akan datang ke rumah warga jam 12.00 sampai 13.00,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
pdn ransomware
PDN Diserang 'Virus Jahat' Ransomware, Ini Cara Pencegahannya
Cuaca Ekstrem La Nina
Cuaca Ekstrem Hantui Wilayah Indonesia Akibat La Nina
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia