Asalkan Didampingi, KPU Sebut ODGJ Tetap Bisa Mencoblos

Klarifikasi KPU Dugaan Kecurangan Roy Suryo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (Dok. kpu)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan sebelumnya terdapat perubahan undang-undang mengenai ketentuan ODGJ memberikan suaranya dalam Pemilu. Saat ini, mereka dengan gangguan kejiwaan bisa mencoblos.

Lebih lanjut Hasyim menegaskan, orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) tetap dapat mencoblos di Pemilu 2024.

Hasyim mengatakan ODGJ bisa memilih dengan adanya pendampingan dari rumah sakit jiwa maupun panti sosial. Hasyim mengatakan, nantinya KPU di kabupaten/kota akan berkoordinasi akan berkoordinasi dengan para pengampu para pasien pada jam pemungutan suara yakni pukul 07.00 hingga 13.00.

“Apakah menggunakan hak pilih atau tidak jadi untuk bisa ditentukan bisa menggunakan hak pilih atau tidak itu nanti pada hari pemungutan suara atau durasi jam pemungutan suara,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat melansir Antara, Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA: KPU Restui Podium untuk Debat Capres Cawapres, Format Berubah?

“Kalau dulu kan ada ketentuan bahwa ada orang yang sedang terganggu jiwanya kan tidak diberikan hak pilih, tapi di undang-undang sudah direvisi,” katanya.

Sedangkan KPU DKI Jakarta mengatakan pemilih dengan disabilitas mental dapat menggunakan haknya. Namun mereka tetap menyertakan surat keterangan dari dokter saat menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU DKI juga telah memetakan pemilih dengan disabilitas mental yang terpusat di panti. Selain itu, mereka juga akan mendatangi pemilih yang sedang sakit baik di rumah maupun rumah sakit.

“Pemilih yang tidak bisa ke TPS, maka petugas yang akan datang ke rumah warga jam 12.00 sampai 13.00,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.