BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Artefak peninggalan Kerajaan Majaphit senilai US$ 405.000 atau sekitar Rp6,5 miliar berhasil ditemukan di Amerika Serikat (AS).
Mengutip Instagram Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, tampak video seremoni penyerahan tiga artefak oleh Kejaksaan Wilayah New York County ke KJRI New York pada 24 April 2024.
Dalam video tersebut terlihat artefak dua patung dan satu potongan batu relief.
“Nilai benda-benda antik ini diperkirakan mencapai US$ 405.000 secara total, telah diselundupkan keluar dari Indonesia untuk dijual di Amerika Serikat,” tulis KJRI New York.
Konsul Jenderal RI di New York Winanto Adi menjelaskan penemuan ini bertepatan dengan 75 tahun hubungan bilateral Indonesia-AS.
BACA JUGA: Ramai Diprotes Netizen, Segini Besaran Gaji Pegawai Pajak dan Bea Cukai
“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Wilayah Unit Perdagangan Barang Antik dan Departemen Keamanan Dalam Negeri atas kerja keras mereka mengembalikan benda-benda ini kembali ke pemerintah Indonesia,” tulis KJRI New York.
Selain 3 artefak Majapahit asal Indonesia, terdapat juga 27 artefak dari Kamboja nilai totalnya US$ 3 juta.
(Dist)