BANDUNG BARAT, TEROPONGMEDIA.ID — Kosongnya jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah Arsan Latif menjadi tersangka kasus korupsi, memberi keleluasaan bagi DPRD KBB untuk kembali mengusulkan 3 Pj Bupati pengganti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keberadaan Pj Bupati dipandang sangat penting diisi untuk menentukan kebijakan strategis masa transisi dan suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute (SDI), Moch Galuh Fauzi menilai, DPRD KBB bisa menjadikan radiogram Mendagri Nomor 100.2.1.3/4279/OTDA tanggal 6 Juni 2024 soal pemberhentian Pj Bupati KBB dan diperkuat dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 terkait mekanisme penujukan Pj Kepala Daerah Pasal 9 sebagai pedoman langkah awal mengusulkan nama Pj Bupati.
“Maka ini bisa dijadikan dasar agar Ketua DPRD mengusulkan 3 nama yang direkomendasikan dan kemudian dipertimbangkan oleh Mendagri dalam menunjuk Pj yang baru,” ujarnya.
Menurutnya, peluang DPRD KBB untuk kembali mengusulkan nama Pj Bupati lebih terbuka dari pengusulan terdahulu.
Daya tawar DPRD KBB agar Kemendagri memilih Pj Bupati sesuai usulan lebih tinggi setelah insiden penetapan tersangka Arsan Latif.
“Hari ini daya tawar posisi DPRD KBB harusnya jauh lebih tinggi dibanding saat penunjukan pertama, mengingat nama Arsan tidak diusulkan DPRD dan dengan skema yang sebegitu ketatnya melibatkan kementerian/lembaga lain seperti BIN rupanya kecolongan juga,”terang peraih Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini.
Galuh meyakini, Mendagri Tito Karnavian sebagai menteri berlatar jenderal bintang penuh peraih Adhi Makayasa bakal lebih aspiratif menyikapi kondisi luar biasa Kabupaten Bandung Barat.
Penetapan tersangka bagi Arsan Latif yang ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Bupati Bandung Barat diyakini telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah KBB, atas dasar itu ada baiknya Kemendagri memilih Pj pengganti sesuai usulan DPRD KBB.
Kepercayaan masyarakat KBB terlihat runtuh kepada pemerintahan KBB karena walau kasusnya terjadi di Majalengka namun masyarakat terlihat tidak mempedulikannya, yang masyarakat tahu bahwa Pj Bupati bermasalah.
“Saya rasa Pak Mendagri perlu memberikan ruang dan mendengar aspirasi akar rumput yang disampaikan melalui DPRD KBB. Tentunya DPRD KBB harus berani pasang nama dari internal birokrat Pemda mengingat sisa masa jabatan Pj nantinya hanya 6 bulan jadi idealnya agar tidak perlu adaptasi dan langsung tune in rasanya Pj dari internal Pemda KBB yang tepat kaitan adaptasi dan percepatan ke depan,” Kata peraih gelar magister kebijakan publik Universitas Padjajaran ini.
Galuh menilai kasus ini mengakibatkan kepercayaan masyarakat KBB runtuh kepada pemerintahan karena walau kasusnya terjadi di Majalengka, namun masyarakat terlihat tidak mempedulikan lokasinya, warga hanya tahu bahwa Pj Bupati bermasalah.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Dipecat
“Oleh karena itu DPRD KBB harus berani pasang nama dari internal birokrat Pemda mengingat sisa masa jabatan Pj nantinya hanya 6 bulan. Jadi idealnya agar tidak perlu adaptasi dan langsung tone in rasanya Pj dari internal Pemda KBB yang tepat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komis 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat Ahmad Dahlan alias Ebun mengatakan DPRD belum mengusulkan 3 nama Pj Bupati pengganti Arsan Latif. Tataran DPRD masih mengonsultasikan masalah itu Kemendagri dan Pemprov Jabar.
“Kita belum usulkan. Tadi informasi dari pimpinan masih dalam tahap konsultasi apakah mesti mengusulkan 3 kandidat pj seperti awal atau tidak. Jadi masih tunggu hasil konsultasinya,” papar Ebun.
(Tri/Dist)