Apple Terancam Denda Rp8,4 Triliun di Uni Eropa

Apple Denda
Ilustrasi (pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Uni Eropa telah memberlakukan denda untuk perusahaan Apple sebesar 500 juta Euro (setara dengan 539 juta dolar AS atau sekitar Rp8,4 Triliun).

Denda tersebut setelah regulator di Brussels, Belgia menyelidiki keluhan dari Spotify bahwa Apple telah menghalangi persaingan melalui layanan Apple Music di ponsel iPhone.

Menurut theverge menjelaskan bahwa Apple tertuduh mencegah aplikasi Spotify memberitahu pengguna tentang alternatif yang lebih murah daripada dengan layanan musik Apple.

Masalah ini muncul akibat upaya Apple untuk menjaga pengguna dan aplikasi tetap terikat dengan sistem pembayaran App Store.

Sebelumnya, Spotify telah mengeluh pada tahun 2019 bahwa kebijakan Apple telah menghambat persaingan Apple Music dengan aplikasi lain, termasuk Spotify. Hal ini kemudian memicu penyelidikan oleh Uni Eropa pada tahun berikutnya.

Uni Eropa menyoroti penolakan Apple terhadap pengembang aplikasi untuk mengizinkan pendaftaran berlangganan mereka sendiri di dalam aplikasi mereka.

Keputusan ini juga menjadi alasan perubahan kebijakan Apple pada tahun 2022, sebagai tanggapan terhadap tekanan regulasi di Jepang.

Meskipun denda sebesar 500 juta dolar AS terdengar besar, namun Uni Eropa sebelumnya telah mengancam akan memberikan denda yang jauh lebih besar.

Hampir 40 miliar dolar AS atau 10 persen dari omzet global tahunan Apple, jika keberatan terus berlanjut pada tahun lalu.

BACA JUGA : Tahun Ini, Apple Bakal Rilis iPhone 16 dengan Teknologi AI Canggih

Pada tahun 2020, Apple berhadapan dengan tuntutan sebesar lebih dari 1 miliar dolar AS. Namun otoritas Prancis kemudian mengurangi jumlah denda menjadi sekitar 366 juta dolar AS setelah Apple mengajukan banding.

Perwakilan Apple, Emma Wilson, menolak memberikan komentar terkait spekulasi ini.

Sementara itu, juru bicara Apple, Hannah Smith, berharap bahwa Komisi Uni Eropa akan menghentikan pengejaran kasus ini, menganggapnya tidak ada gunanya.

Namun, juru bicara Komisi Eropa, Lea Zuber, menolak untuk memberikan komentar. Hingga saat ini, Spotify belum memberikan respons terkait berita ini.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun