BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) memiliki peran penting dalam menjaga iklim investasi di dalam negeri. Pemerintah diminta berhati-hati agar kebijakan upah tidak justru membuat investor mempertimbangkan ulang rencana penanaman modal.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyebut UMP merupakan salah satu indikator utama yang diperhatikan investor sebelum melakukan ekspansi atau membuka usaha di Indonesia. Karena itu, penetapan upah harus melihat kondisi riil dunia usaha.
“Upah minimum jangan sampai mengusir investasi, baik yang ingin masuk maupun yang sudah ada. Karena banyak pencari kerja di Indonesia,” ujar Bob dalam konferensi pers di Kantor Apindo, dikutip Rabu (27/11/2025).
Baca Juga:
Kenaikan UMP 2026 Belum Final, Pembahasan Masih Berjalan
Apindo Tolak Kenaikan UMP 2026 Hingga 8 Persen
Bob berharap pembahasan UMP dapat dilakukan secara bipartit antara pekerja dan pengusaha, sehingga keputusan yang diambil merefleksikan kondisi lapangan. Ia mengingatkan penetapan UMP yang terlalu tinggi berpotensi tidak mampu dipenuhi sebagian perusahaan.
“Besaran UMP tidak boleh dilanggar. Kalau upahnya tinggi dan perusahaan tidak mampu bayar, mereka tidak akan datang. Artinya, investor tidak jadi investasi karena berisiko tidak comply,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar menegaskan bahwa pengusaha tidak keberatan membayar upah tinggi selama sesuai produktivitas. Kekhawatiran muncul apabila upah Indonesia menjadi jauh lebih tinggi dibanding negara kompetitor, sehingga melemahkan daya saing.
“Kami tidak takut membayar upah tinggi. Yang dikhawatirkan adalah ketika upah menjadi kemahalan. Kemahalan dalam arti daya saing dan produktivitas tidak sebanding,” kata Sanny.
Apindo menilai keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha menjadi kunci menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menjaga arus investasi tetap stabil.











