APINDO Jabar Respon Tuntutan Serikat Pekerja soal SK Upah Prakerja Masa Kerja 1 Tahun

Penulis: distopia

apindo jabar
Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik. (dok. APINDO Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat (Jabar) menyoroti soal tuntutan serikat pekerja terhadap PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudi, terkait upah pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun.

Dalam hal ini, APINDO Jabar menyoroti kebijakan Pemerintah Jawa Barat terkait Struktur dan Skala Upah (SUSU) yang berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 2017.

APINDO Jabar menilai, Bahwa SK Gubernur Jawa Barat terkait Struktur dan Skala Upah (SUSU) sudah pernah diterbitkan sebelumnya. Hal tersebut tidak sesuai aturan serta menyalahi UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Pasal 92 yang menyebutkan “Pengusaha wajib menyusun Struktur danSkala Upah di Perusahaan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan produktivitas”.

Kemudiam, Permenaker No 1 Tahun 2017 Pasal 5 yang menyebutkan “Struktur dan Skala Upah ditetapkan oleh pimpinan Perusahaan dalam bentuk surat keputusan” sehingga sangat jelas bahwa kewenangan penetapan Struktur dan Skala Upah sepenuhnya ditetapkan oleh Perusahaan, sedangkan Gubernur tidak memiliki kewenangan tersebut. Bahkan, APINDO Jawa Barat telah memenangkan gugatan terkait hal ini di tingkat Mahkamah Agung.

Tidak hanya itu, APINDO juga mengapresiasi sikap Bey Machmudin yang menegakkan aturan dengan menolak menerbitkan SK terkait Struktur dan Skala Upah.

APINDO pun berharap agar sikap tersebut mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak demi memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi di wilayah Jawa Barat.

Sementara itu Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, mengimbau agar semua pihak mempelajari aturan dengan seksama.

“Sehingga kita dapat memahami aturan terkait pengupahan yang berlaku. Dalam hal Struktur dan Skala Upah, Pekerja diberi ruang untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan, dan Gubernur tidak dapat menetapkan besaran Struktur dan Skala Upah,” kata dia, dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/3/2024).

BACA JUGA:Raksasa Properti China Kembali Bangkrut, Godfather Tak Berkutik 

Ning juga menyoroti isu kenaikan harga bahan pokok yang tidak sejalan dengan nilai upah saat ini.

“bersama-sama mendorong pemerintah hadir dan menyelesaikan hal yang berkaitan dengan
stabilitas harga, bukan dengan melanggar aturan yang ada dengan menerbitkan SK tentang
Struktur dan Skala Upah,” kata dia.

Dalam konteks ketenagakerjaan di Jawa Barat, APINDO menyadari adanya sejumlah tantangan, termasuk jumlah pengangguran yang masih tinggi.

Meskipun Jawa Barat mencatatkan realisasi investasi tertinggi selama enam tahun berturut-turut, APINDO menilai bahwa upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas dunia usaha harus tetap menjadi prioritas agar Jawa Barat tetap menjadi tujuan investasi yang menarik bagi para investor.

Dengan demikian, APINDO Jawa Barat mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas dunia usaha, sehingga Jawa Barat tetap menjadi prioritas tujuan investasi bagi para investor, sambil terus menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak bagi masyarakat.

Sebagai informasi, saat ini jumlah pengangguran Jawa Barat di tahun 2023 masih menjadi yang tertinggi di Indonesia, sebanyak 2 juta orang atau 25% dari jumlah pengangguran nasional.

Kemudian, ditambah dengan jumlah lulusan SMA/K di Jawa Barat pada tahun 2023 sebanyak 604.882 siswa, di
mana yang melanjutkan ke perguruan tinggi ada di kisaran 45% dari jumlah lulusan, yang artinya terdapat kisaran 55% lulusan yang mencari pekerjaan

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rafinha Tetap Bersama PSIM Jogja di Liga 1 Musim Depan, Manajemen Tim Beri Alasan
Rafinha Tetap Bersama PSIM Jogja di Liga 1 Musim Depan, Manajemen Tim Beri Alasan
Tatap Musim Depan, Persija Pastikan Sudah Kantongi Pemain Baru dan Kembali Promosikan Pemain Muda
Tatap Musim Depan, Persija Pastikan Sudah Kantongi Pemain Baru dan Kembali Promosikan Pemain Muda
Real Madrid
Real Madrid Resmi Gaet Franco Mastantuono dari River Plate
Erick Thohir
Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah, Ini Tanggapan Erick Thohir ji
Manchester United
Martinez Siap Tinggalkan Aston Villa, Manchester United Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia
Headline
Indonesia vs Iran
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
David da Silva Resmi Hengkang Dari Persib
David da Silva Resmi Hengkang Dari Persib
Fabio-Quartararo-7
Pengembangan Motor Jalan di Tempat, Fabio Quartararo Kirim Sinyal Hengkang dari Yamaha
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.