BANDUNG, TM.ID: Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru reda dari kebakaran. Namun padamnya api dan normalnya pembuangan sampah, memancing pemulung kembali beroperasi.
Pengelola Sarimukti mengaku kewalahan dengan dengan aktifitas para pemulung dan menghambat optimalisasi pengelolaan angkut buang sampah.
Kepala UPT TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, pengelolaan sampah di TPAS Sarimukti akan lebih optimal jika tidak ada pemulung sampah di area pembuangan sampah.
BACA JUGA: Jangan Berharap TPA Sarimukti Saja, Masyarakat Kota Bandung Harus Massif Kurangi Sampah
“Bagusnya sih gak ada pemulung, jadi tidak mengganggu aktivitas TPA Sarimukti,” ucap Riswanto saat ditemui di lokas TPA Sarimukti, Kamis, (9/11/2023) kemarin.
Saat terjadi kebakaran, secara tegas pemerintah melarang adanya aktivitas pemulung di area TPA Sarimukti. Namun, setelah api padam, pemulung sampah kembali beroperasi.
“Memang masih ada, kita nggak bisa lagi menghalau atau tidak memperbolehkan pemulung, saya sudah nggak kuat,” ungkapnya.
Dengan kembali adanya aktivitas para pemulung di TPA Sarimukti, dia mengharapkan, Pemerintahan Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali turun tangan mengatasi permasalahan di TPA Sarimukti khususnya melarang adanya aktivitas pemulung di area TPA.
BACA JUGA: Sempat Overload, Pemkot Bandung Pastikan 108 TPS Sudah Kembali Normal
“Untuk saat ini belum ada (larangan) lagi untuk pemulung karena kemungkinan sudah padam apinya, tapi kita juga mengharapkan ada larangan dari atas (Pemerintahan Provinsi Jawa Barat), sudah tidak ada pemulung lagi pengen saya sih,” katanya.
(Tri/Masnur)