[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=6B514RyW5bY[/embedyt]
JAKARTA,TM.ID: Revisi UU disetujui DPR, Apdesi sujud syukur di depan Gedung DPR RI. Kepala Desa kini bisa jabat hingga maksimal 27 tahun.
Perangkat desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar doa bersama hingga sujud syukur di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (6/1).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk syukurnya usai DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2024.