Apdesi Bersyukur Revisi UU Disahkan DPR, Kades bisa Menjabat hingga 27 Tahun

Apdesi Bersyukur saat Revisi UU Disahkan oleh DPR, Kepala Desa Dapat Menjabat hingga 27 Tahun
Apdesi Bersyukur saat Revisi UU Disahkan oleh DPR, Kepala Desa Dapat Menjabat hingga 27 Tahun

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=6B514RyW5bY[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Revisi UU disetujui DPR, Apdesi sujud syukur di depan Gedung DPR RI. Kepala Desa kini bisa jabat hingga maksimal 27 tahun.

Perangkat desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar doa bersama hingga sujud syukur di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (6/1).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk syukurnya usai DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2024.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Emas Antam
Sebelumnya Sempat Jatuh, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 17.000 Per Gram
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.