Apatis, Pemerintah Tetap Mengizinkan PT GAG Beroperasi di Raja Ampat

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDAR LAMPUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia tetap menerbitkan perizinan tambang yang dilakukan oleh PT Gag di Raja Ampat menimbulkan pertanyaan besar dan kekcewaan yang mendalam. Fakta  ini dilaporkan oleh organisasi aktivis lingkungan Greenpeace dalam unggahan Instagramnya pada Kamis, 11 September 2025.

Menurut Tempo, pemerintah berdalih beroperasi karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, perusahaan tersebut dinilai mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal). Namun pernyataan tersebut terasa ambivalen. Bagaimana mungkin tambang yang berisko merusak kawasan segenting Raja Ampat  justru dianggap aman?

Dengan adanya perizinan tambang dari PT Gag, hal ini juga menjadi bukti sikap apatis pemerintah terhadap kelestarian ekosistem yang merupakan rumah bagi 75 spesies terumbu karang di seluruh dunia. Mengabaikan fakta ini sama saja dengan kontitusional mengabaikan tanggung jawab dalam menjaga kenekaragaman untuk generasi mendatang.

Pemerintah tidak belajar, bahkan mengabaikan dampak-dampak negatif dari aktivitas pertambangan. Padahal, dampak pertambangan sudah menjadi fakta umum yang terjadi di lapangan. Sudah saatnya pemerintah berdiri menjamin warga negaranya. Jika tidak sekarang, kami tidak mau menunggu sampai terjadi kehancuran.

Seolah tidak membuka mata, pemerintah seperti tertidur panjang meski terhadap 60.000 orang yang telah menandatangani petisi untuk menolak segala bentuk operasi tambang di Raja Ampat.

Potensi kerusakan lingkungan tidak main-main; pencemaran air dan udara, erosi, serta terganggunya keanekaragaman hayati di Raja Ampat, ditambah dengan dampak sosial berupa gangguan terhadap mata pencaharian nelayan dan potensi hilangnya kedaulatan warga di pulau kecil, merupakan sebagian risiko yang dapat terjadi.

Ironisnya, usaha pemerintah tersebut  diduga melakukan tindak pidana karena melanggar UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Jika benar demikian, ini bukan hanya pengabaian etika lingkungan, tetapi juga bentuk pelanggaran hukum. Diamnya Menteri Bahlil Lahadalia saat diwawancarai oleh Tempo mengenai dugaan pelanggaran undang-undang menimbulkan kekhawatiran: mungkinkah undang-undang baru  dibuat sebagai dilegalkan usaha hari ini? Jika hal ini benar terjadi, maka kita sedang mengalami kemunduran  demokrasi, tenggelam akibat abuse of power  yang terbungkus menjadi budaya di negara yang katanya menjunjung tinggi konstitusi.

Dengan adanya lampu hijau perizinan tambang yang melanggar undang-undang tersebut, pemerintah lebih memilih jalan pintas ekonomi dibandingkan dengan melakukan pelestarian lingkungan yang menjadi warisan ekosistem yang  sudah diakui dunia. pengabaian terhadap kelestarian lingkungan adalah bentuk kejahatan terstruktur sebab melibatkan intansi terbesar yang memiliki konstitusi. Bukan tanpa alasan jika kepercayaan publik terhadap pemerintah mengalami penurunan.

Raja Ampat, bukan milik segelintir koporasi, bukan pula milik ia yang berkuasa.  Selain  menjadi rumah bagi biota laut dan masyarakat setempat, Raja Ampat merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. Seperti rumah yang wajib dijaga, ia harus dipertahankan dari tangan-tangan serakah yang hanya melihat keuntungan. Maka menjaga Raja Ampat bukan sekadar tugas segelintir orang, melainkan kewajiban moral setiap warga negara.

Penulis: 

Tri Utari, Universitas Malahayati.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara