BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Simak sejarah berdirinya PT Indonesia Chemical Alumina (ICA) yang bergerak di bidang produksi alumina. Apakah PT Indonesia Chemical Alumina merupakan perusahaan BUMN? Berikut penjelasannya.
Untuk diketahui, aluminium oksida adalah sebuah senyawa kimia dari aluminium dan oksigen dengan rumus kimia Al2O3, yang nama mineralnya adalah alumina. Di bidang pertambangan, keramik dan teknik material senyawa ini lebih banyak disebut dengan nama alumina.
Sejarah PT ICA
Mengutip laman PT ICA, perusahaan ini didirikan pada Februari 2007, untuk mempelajari kelayakan pembangunan pabrik alumina kelas kimia di Tayan, Kalimantan Barat.
Pendirian PT ICA mengikuti penandatanganan perjanjian usaha patungan atau Joint Venture Agreement (JVA) pada bulan Maret 2006.
JVA tersebut merupakan hasil negosiasi selama bertahun-tahun, yang menjadi lebih sulit karena tantangan politik dan ekonomi yang luar biasa pasca krisis ekonomi tahun 1998.
Kala itu, PT Aneka Tambang (ANTAM) yang tak lain merupakan perusahaan BUMN, menguasai 49% saham PT ICA. PT ANTAM punya opsi untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya menjadi 51%.
Tiga mitra perusahaan lainnya yang memiliki sisa kepemilikan saham ICA sebesar 51%, terdiri dari Showa Denko KK (SDK) dari Jepang 30%, Straits Trading Amalgamated Resources Private Limited dari Singapura (STAR) 15%, dan Marubeni Corporation dari Jepang 6%.
Selama tahun 2007, ICA terus bernegosiasi dengan sponsor dan pihak terkait dalam hal struktur pemegang saham dan pembiayaan.
ICA juga berupaya memperbarui studi kelayakan bankable (BFS) yang dilakukan oleh Mizuho pada tahun 2003 dan menyelesaikan pemilihan kontraktor Teknik, Pengadaan, dan Konstruksi (EPC), termasuk ruang lingkup pekerjaan, biaya proyek, dan distribusi biaya.
Sesuai dengan pembahasan para sponsor, pada tahun 2008, PT ANTAM menguasai kepemilikan saham ICA menjadi 65%, SDK 20%, dan Marubeni 15%.
Kemudian pada tahun 2010, Marubeni menjual kepemilikan sahamnya di ICA, sehingga komposisi saham PT ANTAM menjadi 80%, dan sisanya 20% dimiliki SDK.
Pada tahun 2010, kontrak EPC proyek Chemical Grade Alumina (CGA) Tayan ditandatangani dengan konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Tsukishima Kikai Co. Ltd., dan PT Nusantara Energi Abadi (Nusea) sebagai kontraktor EPC proyek tersebut.
Pekerjaan pendahuluan seperti perataan tanah dan pembersihan lahan telah dimulai di lokasi proyek pada tahun 2010.
Pembangunan pabrik CGA Tayan dimulai pada tanggal 11 April 2011 dan pada tahun 2014 proyek tersebut memasuki tahap komisioning. Operasi komersial proyek tersebut dimulai pada awal tahun 2015.
Sejak tahun 2015-2018, ICA terus menghadapi kendala dan tantangan dalam operasional pabrik. Sejalan dengan kondisi tersebut, para pemegang saham Perusahaan membahas keberlanjutan operasional ICA.
Pada tanggal 29 Mei 2018, ANTAM dan SDK menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) sebagai bagian dari restrukturisasi kerja sama ANTAM dan SDK di ICA. CSPA tersebut merupakan perjanjian dasar terkait rencana keluarnya SDK sebagai pemegang saham PT ICA.
Pada 10 November 2018, ICA secara resmi memulai kembali pabrik aluminanya setelah pengisian bijih bauksit. Pabrik CGA Tayan mengirimkan produk alumina trihidrat pertama pada 13 November 2018 dengan pengiriman pertama dilakukan pada 16 November 2018 menuju Taiwan.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun Lagi, Tembus Rp 9.000
ANTAM Miliki ICA 100%
Pada 28 Desember 2018, ANTAM dan SDK mengumumkan penandatanganan akta pengalihan saham penjualan sebagai langkah terakhir pembelian saham SDK di ICA oleh ANTAM.
Setelah penandatanganan dokumen tersebut, ANTAM secara resmi memiliki 100% saham ICA dari kepemilikan sebelumnya sebesar 80% dengan sisa 20% dimiliki oleh SDK.
Penjualan saham SDK tersebut merupakan puncak dari pembicaraan antara ANTAM dan SDK yang dimulai sejak pertengahan 2016.
Periode berikutnya adalah masa ketika ICA membuktikan kemampuannya mengoperasikan, memproduksi dan memasarkan produk alumina secara mandiri dari pabrik CGA Tayan; di mana ia tetap menjadi satu-satunya produsen CGA di Indonesia.
PT ANTAM adalah anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan yang terdiversifikasi dan terintegrasi secara vertikal dengan orientasi ekspor.
Melalui wilayah operasi di seluruh Indonesia yang kaya akan bahan mineral, kegiatan ANTAM mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari komoditas bijih nikel, feronikel, emas, perak, bauksit, dan batubara.
(Aak)