Apakah Panitia Berhak Dapat Daging Kurban Idul Adha?

Penulis: Anisa

daging kurban idul adha-3
(Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam. Salah satu aspek penting dari pelaksanaan ibadah ini adalah peran panitia kurban.

Panitia kurban bertugas mengelola dan memastikan proses penyembelihan serta distribusi daging kurban idul adha berjalan dengan baik. Artikel ini akan membahas mengenai peran dan hak panitia kurban dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Tugas dan Tanggung Jawab Panitia

Penyembelihan Hewan Kurban

Salah satu tugas utama panitia kurban adalah memastikan proses penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam. Ini termasuk memastikan hewan yang akan disembelih memenuhi kriteria syariat, seperti tidak cacat dan cukup umur.

Panitia juga harus memastikan bahwa penyembelihan dilakukan oleh orang yang kompeten dan mengetahui tata cara penyembelihan yang benar.

Distribusi Daging Kurban

Setelah proses penyembelihan selesai, tugas berikutnya adalah mendistribusikan daging kurban idul adha kepada yang berhak menerima. Distribusi ini harus panitia lakukan dengan cermat agar daging kurban benar-benar sampai kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Panitia harus memiliki data penerima yang akurat dan melakukan distribusi secara adil.

Manajemen dan Logistik

Selain itu, panitia kurban juga bertanggung jawab atas manajemen dan logistik. Ini termasuk pengaturan tempat penyembelihan, alat-alat, serta penjadwalan agar pelaksanaan kurban dapat berjalan lancar dan efisien. Panitia harus memastikan bahwa semua aspek teknis telah siap dengan baik sebelum hari pelaksanaan.

Hak Panitia Kurban Menurut Hadis

Tidak Berhak Menerima Upah dari Hewan Kurban

Berdasarkan hadis riwayat Ali bin Abi Thalib, Nabi Muhammad Saw memerintahkan agar hewan kurban dibagikan sepenuhnya, termasuk daging, kulit, dan pakaiannya, tanpa memberikan upah kepada pekerja jagal. Hal ini menegaskan bahwa panitia kurban tidak berhak menerima upah berupa bagian dari hewan kurban.

BACA JUGA: Arti Mimpi Masak Daging Kurban Idul Adha

Sumber Biaya untuk Panitia Kurban

Meskipun panitia kurban tidak berhak menerima upah dari hewan kurban, mereka masih dapat menerima biaya jasa penyembelihan dan proses lainnya dari pemilik kurban melalui kesepakatan atau musyawarah. Biaya ini bisa dari sumber lain yang bukan bagian dari hewan kurban itu sendiri.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Forever We Are Young
Film 'Forever We Are Young' Siap Tayang Global, Ini Bocorannya
Nikita Mirzani
Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Fetty Anggrainidini
Tahun Baru Islam, Fetty Anggrainidini: Perkuat Iman, Jaga Persatuan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.