BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam. Salah satu aspek penting dari pelaksanaan ibadah ini adalah peran panitia kurban.
Panitia kurban bertugas mengelola dan memastikan proses penyembelihan serta distribusi daging kurban idul adha berjalan dengan baik. Artikel ini akan membahas mengenai peran dan hak panitia kurban dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Tugas dan Tanggung Jawab Panitia
Penyembelihan Hewan Kurban
Salah satu tugas utama panitia kurban adalah memastikan proses penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam. Ini termasuk memastikan hewan yang akan disembelih memenuhi kriteria syariat, seperti tidak cacat dan cukup umur.
Panitia juga harus memastikan bahwa penyembelihan dilakukan oleh orang yang kompeten dan mengetahui tata cara penyembelihan yang benar.
Distribusi Daging Kurban
Setelah proses penyembelihan selesai, tugas berikutnya adalah mendistribusikan daging kurban idul adha kepada yang berhak menerima. Distribusi ini harus panitia lakukan dengan cermat agar daging kurban benar-benar sampai kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Panitia harus memiliki data penerima yang akurat dan melakukan distribusi secara adil.
Manajemen dan Logistik
Selain itu, panitia kurban juga bertanggung jawab atas manajemen dan logistik. Ini termasuk pengaturan tempat penyembelihan, alat-alat, serta penjadwalan agar pelaksanaan kurban dapat berjalan lancar dan efisien. Panitia harus memastikan bahwa semua aspek teknis telah siap dengan baik sebelum hari pelaksanaan.
Hak Panitia Kurban Menurut Hadis
Tidak Berhak Menerima Upah dari Hewan Kurban
Berdasarkan hadis riwayat Ali bin Abi Thalib, Nabi Muhammad Saw memerintahkan agar hewan kurban dibagikan sepenuhnya, termasuk daging, kulit, dan pakaiannya, tanpa memberikan upah kepada pekerja jagal. Hal ini menegaskan bahwa panitia kurban tidak berhak menerima upah berupa bagian dari hewan kurban.
BACA JUGA: Arti Mimpi Masak Daging Kurban Idul Adha
Sumber Biaya untuk Panitia Kurban
Meskipun panitia kurban tidak berhak menerima upah dari hewan kurban, mereka masih dapat menerima biaya jasa penyembelihan dan proses lainnya dari pemilik kurban melalui kesepakatan atau musyawarah. Biaya ini bisa dari sumber lain yang bukan bagian dari hewan kurban itu sendiri.
(Kaje/Budis)