BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen anestesi dari Unpad, membuka mata publik tentang bahaya somnophilia.
Dalam kasus ini, pelaku diduga menyuntikkan cairan penenang ke tubuh korban, yang merupakan keluarga pasien, lalu melakukan pelecehan seksual saat korban tidak sadar.
Pengertian Somnophilia
Somnophilia merupakan bentuk kelainan seksual yang dikategorikan dalam paraphilia, yaitu kondisi ketika seseorang mengalami gairah seksual terhadap individu yang tidak sadar atau sedang tidur.
Istilah ini berasal dari kata Latin somnus (tidur) dan philia (cinta atau ketertarikan). Dalam praktiknya, pelaku mendapatkan kepuasan seksual dengan melihat atau menyentuh orang yang sedang tidak sadar tanpa adanya konsensual dari pihak tersebut.
Perilaku ini tergolong sangat berbahaya dan melanggar hukum, karena umumnya dilakukan tanpa persetujuan korban. Hal ini seringkali melibatkan penggunaan zat kimia atau obat-obatan penenang untuk membuat korban tidak sadarkan diri.
Asal Usul Somnophilia
Konsep ini dikenalkan oleh John Money, seorang psikolog dan seksolog terkemuka, pada tahun 1986. Ia menggambarkan somnophilia sebagai “gairah erotis yang dipicu oleh pengalaman melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang tidak sadar atau dalam keadaan tidur.”
Karena hal ini melibatkan individu yang tidak mampu memberikan persetujuan, somnophilia dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual.
Karakteristik Umum
Penderita somnophilia biasanya menunjukkan beberapa karakteristik yang cukup mencolok, seperti:
-
Ketertarikan berulang pada korban dalam keadaan tidak sadar
-
Fantasi seksual yang melibatkan kontrol sepihak
-
Rasa dominasi terhadap korban yang tidak dapat membela diri
-
Kecenderungan menggunakan obat penenang atau sedatif
-
Perasaan bersalah atau konflik batin usai melakukan tindakan
Sebagian penderita menyadari bahwa ketertarikan mereka tidak wajar dan berusaha mencari bantuan profesional. Namun, tidak sedikit pula yang menyembunyikan perilaku ini hingga akhirnya melakukan tindakan kriminal.
BACA JUGA:
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Anestesi Unpad di RSHS
Perbedaan Somnophilia dan Nekrofilia
Meski sekilas mirip, somnophilia berbeda dari nekrofilia. Pada somnophilia, pelaku tertarik pada individu yang masih hidup namun tidak sadar.
Sementara nekrofilia adalah ketertarikan seksual terhadap mayat. Keduanya sama-sama tergolong dalam parafilia ekstrem dan sangat merugikan korban maupun pelakunya sendiri.
(Kaje)