Apa Itu Somnophilia? Fetish yang Disebut Mirip Predator Seksual Dokter PPDS Unpad

Penulis: Anisa

mahasiswa ppds fk unpad lakukan pelecehan
(freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen anestesi dari Unpad, membuka mata publik tentang bahaya somnophilia.

Dalam kasus ini, pelaku diduga menyuntikkan cairan penenang ke tubuh korban, yang merupakan keluarga pasien, lalu melakukan pelecehan seksual saat korban tidak sadar.

Pengertian Somnophilia

Somnophilia merupakan bentuk kelainan seksual yang dikategorikan dalam paraphilia, yaitu kondisi ketika seseorang mengalami gairah seksual terhadap individu yang tidak sadar atau sedang tidur.

Istilah ini berasal dari kata Latin somnus (tidur) dan philia (cinta atau ketertarikan). Dalam praktiknya, pelaku mendapatkan kepuasan seksual dengan melihat atau menyentuh orang yang sedang tidak sadar tanpa adanya konsensual dari pihak tersebut.

Perilaku ini tergolong sangat berbahaya dan melanggar hukum, karena umumnya dilakukan tanpa persetujuan korban. Hal ini seringkali melibatkan penggunaan zat kimia atau obat-obatan penenang untuk membuat korban tidak sadarkan diri.

Asal Usul Somnophilia

Konsep ini dikenalkan oleh John Money, seorang psikolog dan seksolog terkemuka, pada tahun 1986. Ia menggambarkan somnophilia sebagai “gairah erotis yang dipicu oleh pengalaman melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang tidak sadar atau dalam keadaan tidur.”

Karena hal ini melibatkan individu yang tidak mampu memberikan persetujuan, somnophilia dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual.

Karakteristik Umum 

Penderita somnophilia biasanya menunjukkan beberapa karakteristik yang cukup mencolok, seperti:

  • Ketertarikan berulang pada korban dalam keadaan tidak sadar

  • Fantasi seksual yang melibatkan kontrol sepihak

  • Rasa dominasi terhadap korban yang tidak dapat membela diri

  • Kecenderungan menggunakan obat penenang atau sedatif

  • Perasaan bersalah atau konflik batin usai melakukan tindakan

Sebagian penderita menyadari bahwa ketertarikan mereka tidak wajar dan berusaha mencari bantuan profesional. Namun, tidak sedikit pula yang menyembunyikan perilaku ini hingga akhirnya melakukan tindakan kriminal.

BACA JUGA:

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Anestesi Unpad di RSHS

Tes Crossmatch Itu Apa?

Perbedaan Somnophilia dan Nekrofilia

Meski sekilas mirip, somnophilia berbeda dari nekrofilia. Pada somnophilia, pelaku tertarik pada individu yang masih hidup namun tidak sadar.

Sementara nekrofilia adalah ketertarikan seksual terhadap mayat. Keduanya sama-sama tergolong dalam parafilia ekstrem dan sangat merugikan korban maupun pelakunya sendiri.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.