2 Cara Berhenti BPJS Mandiri Karena Tidak Mampu!

Penulis: Anisa

berhenti bpjs mandiri
(portal web linggapura)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia.

Namun, tidak sedikit peserta yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran bulanan, sehingga muncul kebutuhan untuk menghentikan keanggotaan BPJS Mandiri.

Meski demikian, proses pemberhentian ini tidaklah sederhana. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah untuk menghentikan BPJS Mandiri bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran.

Syarat dan Ketentuan untuk Berhenti BPJS Mandiri

1. Berhenti karena Kehilangan Pekerjaan

Jika kehilangan pekerjaan, kamu bisa mengajukan pemberhentian kepesertaan BPJS Mandiri. Beberapa syarat yang harus kamu penuhi adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Bukti Pembayaran Iuran Terakhir

2. Berhenti Karena Pindah ke Luar Negeri

Bagi yang pindah ke luar negeri, status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan dengan syarat memberikan bukti pindah atau surat pernyataan resmi dari pemerintah.

Langkah-Langkah Berhenti BPJS Mandiri di Kantor BPJS

Jika memenuhi salah satu syarat di atas, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk menghentikan kepesertaan BPJS Mandiri melalui kantor BPJS:

  • Kunjungi kantor BPJS terdekat.
  • Ambil nomor antrean di pos layanan penonaktifan kepesertaan.
  • Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas BPJS.
  • Serahkan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
  • Petugas akan memproses permohonan penonaktifan.

Cara Berhenti BPJS Mandiri Melalui Aplikasi Edabu

1. Menggunakan Aplikasi Edabu

Aplikasi Edabu adalah aplikasi yang BPJS kembangkan untuk memudahkan pengelolaan jaminan kesehatan oleh perusahaan. Langkah-langkah untuk menonaktifkan BPJS melalui aplikasi ini adalah:

  • Buka aplikasi Edabu BPJS atau kunjungi situs resminya.
  • Masuk dengan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu ‘Mutasi Peserta’.
  • Cari nama peserta yang ingin dinonaktifkan.
  • Klik ‘Nonaktifkan Peserta’.

BACA JUGA: Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Cek Jangan Panik!

Meski terkadang merasa tidak mampu membayar iuran, sangat penting untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk berhenti dari BPJS Kesehatan.

Program ini memberikan perlindungan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat. Selain itu, menonaktifkan BPJS tidak akan menghilangkan kewajiban untuk membayar tunggakan yang sudah ada.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
My AI Snapchat
OpenAI Siapkan Transformasi Besar dalam Dunia Pencarian Internet
byd seagull
BYD Umbar Siluet Mobil Listrik Baru, Seagull sudah Turun Towing?
SMA Pasundan 2 Tasikmalaya
Imbas Kebijakan KDM, SMA Pasundan 2 Tasikmalaya Hanya Menerima 8 Peserta Didik Baru
desahan wanita GBK
Suara Desahan Wanita di GBK Bikin Heboh, Petugas Usil?
Perserta BPJS Kesehatan Cirebon dicoret
12.000 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Cirebon Dicoret, Ini Alasannya
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Bhakti Kencana University Sukses Menjadi Tim Organizer dalam Seminar Nasional Literasi: Kolaborasi Proyek UAS yang Berdampak Nyata

2

Link Live Streaming PSG vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

3

Mengenal Kekerasan Seksual Digital: Dari Edukasi hingga Healing di “Safe and Grow”

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UNIBI Gelar National Awarding Festival Sinemakom Vol.2, Ajang Apresiasi Karya Mahasiswa dan Pelajar
Headline
Operasi Patuh Lodaya 2025 (Instagram Polrestabes Bandung) jpg
8 Target Penilangan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Wilayah Bandung
metallica pentagon
Pentagon Pakai Lagu "Enter Sandman" Tanpa Izin, Metallica Geram Minta Takedown!
gempa maluku tenggara
Gempa M 6,9 Guncang Maluku Tenggara, Tidak Berpotensi Tsunami
WNI Kini Dapat Fasilitas Khusus Pengajuan Visa Schengen
Terbaru dari Uni Eropa: WNI Kini Dapat Fasilitas Khusus Pengajuan Visa Schengen

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.