Apa Itu Porcine? Unsur Babi yang Ditemukan di Produk Halal

Penulis: Anisa

porcine itu apa
(University of Nebraska)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan peredaran makanan, terkait klaim kehalalan produk.

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 9 produk pangan olahan mengandung unsur babi atau porcine, pada Senin (21/4/2025).

Temuan tersebut terbukti melalui uji laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifif porcine. Dari 9 produk tersebut, terdapat 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 produk yang tidak bersertifikat halal.

Apa Itu Porcine?

Melansir Genetika Science, porcine merupakan istilah ilmiah yang mengacu pada segala sesuatu yang berasal dari babi. Mulai dari jaringan, sel, maupun unsur genetik dari babi.

Dalam dunia biomedis, porcine banyak dimanfaatkan sebagai model hewan uji karena kemiripannya dengan manusia.

Porcine atau unsur babi juga sering digunakan dalam xenotransplantasi (transplantasi organ) dan pengembangan obat. Pada pangan, metode deteksi unsur babi (porcine detection) menjadi hal penting dalam proses sertifikasi halal.

Metode ini bertujuan untuk memastikan produk, baik makanan, kosmetik, maupun obat-obatan bebas dari kontaminasi bahan unsur babi, mulai dari lemak, minyak, atau gelatin.

Baca Juga:

Awas, 9 Produk Ini Mengandung Unsur Babi!

Awas Keliru! Flu Babi dan Demam Babi Afrika Penyakit yang Berbeda

Pengujian porcine banyak diterapkan di industri makanan, di mana risiko pemalsuan atau pencampuran bahan berbasis babi cukup sering ditemukan. Salah satu metode porcine detection yang umum digunakan adalah Real Time PCR (qPCR).

Metode tersebut mengandalkan teknologi yang bekerja memperbanyak DNA target menggunakan enzim. Hal ini membuat jejak DNA babi dalam suatu produk dapat terdeteksi bahkan dalam jumlah yang sangat kecil.

Sementara itu, pada produk sertifikat halal yang di dalamnya ditemukan porcine oleh BPOM dan BPJPH diberikan sanksi yang tegas, yakni penarikan dari peredaran.

Produk yang tidak halal kembali ditegaskan untuk diberikan label tidak halal pada pemasarannya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
32ec9c2ca3dd557e474e4e74820e7934
Vlad’s App dan Ambisi Rusia Membangun Kedaulatan Digital Nasional
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

5

KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.