Antisipasi Pelanggaran Pada Masa Tenang, Bawaslu Jabar Tingkatkan Pengawasan

Bawaslu Jabar
Cegah Politik Uang saat Kampanye Bawaslu Tingkatkan Pengawasan (Foto: Bawaslu)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), Zacky Muhammad Zamzam mengungkapkan, saat memasuki masa tenang, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan. Pasalnya, berbagai potensi pelanggaran kerap muncul disaat-saat tersebut.

“Bagi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, masa tenang 11-13 Februari bukan merupakan masa tenang bagi kami. Justru detik-detik jelang pemungutan suara ada berbagi macam potensi pelanggaran yang bisa terjadi. Bisa sifatnya kampanye di masa tenang, money politik, politisasi SARA, info hoaks, atau politisasi birokrasi,” kata Zacky usai rapat koordinasi se-Jawa Barat  di Sport Jabar, Rabu (7/2/2024).

Ia mengaku, sampai saat ini Bawaslu Jabar telah menangani 131 laporan maupun temuan Panwaslu terkait pelanggaran pemilu.

Bentuknya berupa pidana pemilu, administrasi, kode etik penyelenggara pemilu, kode etik ASN, dan perundang-undangan lainnya.

Sebagai upaya preventif potensi pelanggaran, Bawaslu Jabar telah melakukan berbagai kegiatan pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan berjumlah 10.912 komponen kegiatan.

“Upaya ini sudah sangat maksimal untuk memitigasi potensi pelanggaran di seluruh tahapan pemilu. Kita bisa saling bersinergi agar mampu memitigasi seluruh potensi gangguan yang bisa terjadi di 27 kabupaten kota se-Jabar,” jelasnya.

Zacky menyebutkan, tiga daerah di  Jabar masuk dalam kategori rawan akan pelanggaran, yakni  Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat.

“Misalkan soal money politics, isu SARA (suku, agama, ras dan antar antar golongan) terus black campaign. Jadi pada ruang larangan kampanye saja itu identifikasinya itu,” sebutnya.

BACA JUGA: Jelang Masa Tenang, Bawaslu Jabar: Banyak Potensi Pelanggaran

Untuk 22 daerah lainnya, lanjut Zacky masuk kategori rawan sedang terjadinya pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024. Sedangkan, dua daerah di Jabar dengan tingkat kerawanan rendah terjadinya pelanggaran Pemilu yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor.

“Secara umum total Indeks Kerawanan (IKP) Pemilu 2024 di Jabar itu ada delapan kabupaten dan kota dengan kerawanan tinggi. Kabupaten Bandung, Majalengka, Kabupaten Tasik, Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kota Tasik, Kuningan dan Cianjur,” kata Zacky.

IKP Pemilu 2024 secara keseluruhan mencatat ada 17 daerah yang masuk kategori rawan sedang. Diantaranya Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Garut, Ciamis, Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Indramayu, Subang, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Pangandaran, Banjar, Purwakarta dan Bekasi.

Untuk kategori kerawanan rendah, Zacky menyebutkan ada Kota Depok dan Kota Bandung.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.