Antisipasi Pelanggaran Pada Masa Tenang, Bawaslu Jabar Tingkatkan Pengawasan

Penulis: Budi

Bawaslu Jabar
Cegah Politik Uang saat Kampanye Bawaslu Tingkatkan Pengawasan (Foto: Bawaslu)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), Zacky Muhammad Zamzam mengungkapkan, saat memasuki masa tenang, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan. Pasalnya, berbagai potensi pelanggaran kerap muncul disaat-saat tersebut.

“Bagi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, masa tenang 11-13 Februari bukan merupakan masa tenang bagi kami. Justru detik-detik jelang pemungutan suara ada berbagi macam potensi pelanggaran yang bisa terjadi. Bisa sifatnya kampanye di masa tenang, money politik, politisasi SARA, info hoaks, atau politisasi birokrasi,” kata Zacky usai rapat koordinasi se-Jawa Barat  di Sport Jabar, Rabu (7/2/2024).

Ia mengaku, sampai saat ini Bawaslu Jabar telah menangani 131 laporan maupun temuan Panwaslu terkait pelanggaran pemilu.

Bentuknya berupa pidana pemilu, administrasi, kode etik penyelenggara pemilu, kode etik ASN, dan perundang-undangan lainnya.

Sebagai upaya preventif potensi pelanggaran, Bawaslu Jabar telah melakukan berbagai kegiatan pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan berjumlah 10.912 komponen kegiatan.

“Upaya ini sudah sangat maksimal untuk memitigasi potensi pelanggaran di seluruh tahapan pemilu. Kita bisa saling bersinergi agar mampu memitigasi seluruh potensi gangguan yang bisa terjadi di 27 kabupaten kota se-Jabar,” jelasnya.

Zacky menyebutkan, tiga daerah di  Jabar masuk dalam kategori rawan akan pelanggaran, yakni  Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat.

“Misalkan soal money politics, isu SARA (suku, agama, ras dan antar antar golongan) terus black campaign. Jadi pada ruang larangan kampanye saja itu identifikasinya itu,” sebutnya.

BACA JUGA: Jelang Masa Tenang, Bawaslu Jabar: Banyak Potensi Pelanggaran

Untuk 22 daerah lainnya, lanjut Zacky masuk kategori rawan sedang terjadinya pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024. Sedangkan, dua daerah di Jabar dengan tingkat kerawanan rendah terjadinya pelanggaran Pemilu yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor.

“Secara umum total Indeks Kerawanan (IKP) Pemilu 2024 di Jabar itu ada delapan kabupaten dan kota dengan kerawanan tinggi. Kabupaten Bandung, Majalengka, Kabupaten Tasik, Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kota Tasik, Kuningan dan Cianjur,” kata Zacky.

IKP Pemilu 2024 secara keseluruhan mencatat ada 17 daerah yang masuk kategori rawan sedang. Diantaranya Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Garut, Ciamis, Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Indramayu, Subang, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Pangandaran, Banjar, Purwakarta dan Bekasi.

Untuk kategori kerawanan rendah, Zacky menyebutkan ada Kota Depok dan Kota Bandung.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perubahan-logo-Google-yang-lama-vs-logo-baru-554695605
Google Ganti Ikon ‘G’ Setelah 10 Tahun, Strategi Branding Baru di Era AI?
oppo-enco-clip-4
OPPO Rilis Enco Clip, TWS Open-Ear Stylish dengan Baterai Tahan 42 Jam
Tradisi Apitan
Jelang Idul Adha Warga Jawa Tengah Lakukan Tradisi Apitan
Kopdes Merah Putih
CEK FAKTA: Link Lowongan Kerja Koperasi Desa Merah Putih
Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit
Viral! Keluarga Pasien Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit Bikin Warganet Gaduh
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!
Headline
Gapura Panca Waluya
Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna
Manchester City
Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Mobile Legends
Mobile Legends Resmi Masuk Ekstrakurikuler Sekolah di Surabaya
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.