LAMPUNG, TEROPONG.MEDIA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan, akan memberlakukan delaying sistem, guna mengantisipasi kepadatan di pelabuhan saat arus balik mudik.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan pada kesempatan Rakor Pengamanan Arus Balik Idul Fitri 1445 H bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi dan Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno.
“Beberapa opsi untuk mengatur atau mengurai arus yang masuk ke pelabuhan, akan memberlakukan delaying sistem,” ujar Aan Suhanan di Gedung Serba Guna Polda Lampung melansir PMJ News, Jumat (12/4/2024).
BACA JUGA: Menhub Budi Karya Usul WFH untuk Urai Arus Balik Lebaran 2024
“Delaying sistem ini memang harus kita lakukan karena kapasitas pelabuhan terbatas,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Aan juga mengingatkan pemudik yang akan kembali ke Jakarta maupun Sumatera harus memastikan kondisi fit.
“Pastikan maksimal empat jam itu harus istirahat, manfaatkan untuk istirahat kerana dari dua kasus kecelakaan penyebab utamanya adalah kelelahan,” tutur Aan.
Ia juga mengimbau pada pemudik yang menggunakan kendaraan sewa agar memastikan kelayakan kendaraan dan mengunjungi tempat resmi.
“Jangan menggunakan kendaraan sewa yang tidak resmi karena kita tidak bisa menjamin kendaraan itu layak atau tidak,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Gubernur Lampung Arinal Djunaedi, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
(Saepul/Aak)