Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Retsribusi Daerah

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Euis Ida Wartiah (Foto: DPRD Jabar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Euis Ida Wartiah sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Euis yang berasal dari Dapil XIV ini melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 – 2025 di Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Jumat (13/12/2024).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait pemungutan pajak dan retribusi, dan menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di daerah Provinsi Jawa Barat.

“Perda Nomor 9 Tahun 2023 menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah,” kata Euis.

BACA JUGA: Euis Ida Wartiah dan Komisi III Kunjungi P3D Wilayah Kabupaten Bogor

Menurut dia, kebijakan ini juga dibuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan berkelanjutan khususnya di Jawa Barat.

Euis juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung kebijakan ini, serta mematuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membawa manfaat bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.***

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mobil ri 36 (2)
Mengetahui Harga Mobil Berplat RI 36, Viral karena Patwal!
BPJS Kesehatan
Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Mulai Juli 2025, Ini Rincian dan Kebijakan Terbaru
jajanan pasar kosambi bandung
Rekomendasi 3 Jajanan di Sekitar Pasar Kosambi Bandung: Bikin Ngiler!
Zalnando kopi papua
Ketika Bek Persib Pesan Kopi di Papua Ongkirnya Hampir 100 Ribu, Zalnando: "Kalo di Bandung udah dicancel"
Vaksinasi PMK di Jabar
Cegah PMK, Hewan Ternak di Jabar Divaksin Secara Masif Mulai Besok
Berita Lainnya

1

PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

KKP Kantongi Oknum Terlibat Pagar Laut Tangerang!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Streaming Venezia Vs Inter Milan Selain Yalla Shoot, Saksikan Aksi Bek Timnas Indonesia Jay Idzes
Headline
Program MBG Tahap 2 di Kota Bandung Capai 21.271
Program MBG Tahap 2 di Kota Bandung Capai 21.271 Siswa di 7 Wilayah Kota Bandung
Polres Cimahi - kasus ayah cabul
Penderitaan Anak Tiri Berakhir, Polres Cimahi Bekuk Ayah Cabul Asal Padalarang
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025
Bocah Bekasi Pembawa Uang Palsu
Dibayar Rp50 Ribu, Bocah Bekasi Pembawa Uang Palsu Berujung ke Polsek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.